Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jamal Khashoggi

Hatice Cengiz Tak Ingin Pembunuh Tunangannya Dieksekusi, Siapa Jamal Khashoggi?

Masih ingat dengan kasus pembunuhan Jamal Khashoggi? Kasus pembuhuhan tersebut sudah melalui sidang putusan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
CNN
Jamal Khashoggi, jurnalis Arab Saudi yang dibunuh pada Oktober 2018. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Masih ingat dengan kasus pembunuhan Jamal Khashoggi?

Kasus pembuhuhan tersebut sudah melalui sidang putusan.

Pembunuhan yang terjadi pada tahu 2018, menghasilkan vonis mati pada lima pelaku pembunuhan Jamal Khashoggi.

Namun Hatice Cengiz, dikutip dari wartakota.com, menyerukan agar lima orang yang dihukum mati tidak dieksekusi.

Dilansir dari Jabar Tribunnews, pengadilan kriminal di Riyadh menghukum lima orang itu pada hari Senin setelah persidangan selama setahun pengungkapan kasus pembunuhan jurnalis dikritik karena kerahasiaannya.

Saat terjadi pembunuhan, tunangan Jamal Khashoggi Hatice Cengiz menunggunya di luar konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.

Namun ternyata sang kekasih hatinya tidak pernah keluar lagi.

"Persidangan dilakukan "di balik pintu tertutup", kata Hatice Cengiz, Selasa.

"Siapa yang memberi mereka perintah untuk pembunuhan? Mengapa mereka tidak diizinkan berbicara di depan umum? Tidak ada alasan di balik keputusan ini dan tidak ada penjelasan," katanya.

Khashoggi terbunuh setelah memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.

Saat itu sang jurnalis sedang mengurus surat-surat untuk menikahi Cengiz, yang menunggunya di luar.
Kasus ini memicu kecaman global dan membayangi reformasi yang diperjuangkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Pangeran MBSsecara luas dipandang sebagai penguasa de facto kerajaan. Ia telah menarik investor dan wisatawan ke kerajaan konservatif.

Lima warga negara Saudi dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan brutal terhadap jurnalis Jamal Khashoggi pada tahun 2018.

"Jika orang-orang ini dieksekusi tanpa ada kesempatan untuk berbicara atau menjelaskan diri mereka sendiri, kita mungkin tidak akan pernah tahu kebenaran di balik pembunuhan ini," kata Cengiz.

"Saya menyerukan kepada setiap otoritas di dunia untuk mengutuk keputusan pengadilan semacam ini dan segera mencegah eksekusi."

Utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pembunuhan di luar proses hukum, Agnes Callamard, menggambarkan persidangan sebagai "ejekan" yang gagal mengidentifikasi dalang.

Atau "mereka yang menghasut, mengizinkan atau menutup mata terhadap pembunuhan, seperti Putra Mahkota" .

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved