DPRD Sulsel
Mendagri Evaluasi APBD 2020, Ketua DPRD Sulsel : Tidak Terlalu Banyak Dikoreksi
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atau respon dari hasil evaluasi dan koreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD 2020.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, Kamis (26/12/2019), besok.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut atau respon dari hasil evaluasi dan koreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD 2020.
"Hasil evaluasi Mendagri sudah turun,"kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.
Rapat itu rencana dilakukan bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dengan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel.
Kedua belapihak akan menyelaraskan hasil evaluasi.
"Tidak banyakji hasil koreksinya. Tapi besok saja kita liat di rapat lebih detailnya," kata Ina.
Hal sama disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Sulsel Fahruddin Rangga.
Legislator dua periode itu mengatakan, pembahasan Ranperda dijadwalkan sekitar pukul 10.00 wita.
"Iyya besok dirapatkan di banggar . Saya belum lihat langsung tapi infonya ndak banyak," kata Fahruddin Rangga
DPRD dan Gubernur sebelumnya telah menandatangi nota kesepakatan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Total Rancangan APBD 2020 yang disepakati Gubernur dan pimpinan DPRD pada Jumat lalu senilai Rp 10,7 triliun lebih.
Atau mengalami peningkatan sebesar 5,48 persen dari tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,92 triliun.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nurdin-abdullah-andi-ina-kartika-sari-usai-pengesahan-apbd-sulsel-2020.jpg)