Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maxim Ojek Online Asal Rusia Masuk Makassar, Tarif Lebih Murah dari Grab dan GoJek, Bandingkan

Maxim ojek online asal Rusia masuk Makassar, tarif lebih murah dari Grab dan GoJek, bandingkan.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@MAXIM_INDO/@GRABID/@GOJEKINDONESIA
Ojek online Maxim, Grab, dan Gojek. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Maxim ojek online asal Rusia masuk Makassar, tarif lebih murah dari Grab dan GoJek, bandingkan.

Perusahaan transportasi online asal Rusia, Maxim kini ekspansi ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Spanduk mini Maxim berisi tarif murah ojek sepeda motor dan mobil mulai terpasang di sejumlah ruas jalan protokol di Makassar

Tertulis, tarif ojek sepeda motor Maxim ( Maxim Bike ) mulai Rp 3 ribu, sedangkan tarif ojek untuk mobil ( Maxim Car ) mulai Rp 5 ribu.

Di Makassar, berdasarkan informasi petunjuk alamat dari Google, Maxim memiliki kantor di kota ini di Jalan Topaz Raya, Ruko Zamrud, Panakkukang, Makassar.

Ekspansi bisnis Maxim ke Makassar semakin menambah ragam pilihan pengguna jasa transportasi berbasis aplikasi online.

Sama seperti di kota lainnya di Indonesia, sebelumnya sudah ada 2 raksasa ojek/taksi online hadir di Makassar, yakni Grab dan GoJek.

Sebelum diakuisisi Grab, Uber juga sempat hadir di Makassar.

Lalu, ada Anterin dan Bonceng, namun tak sepopuler Grab dan GoJek.

Belum diketahui secara pasti, sejak kapan Maxim mulai mengaspal di Makassar.

Namun, layanan Maxim mulai dapat dipesan (diorder) melalui aplikasi mobile di sistem operasi iOS dan Android, maupun melalui taximaxim.com/id.

Agar lebih mudah mengenali identitasnya, Maxim memiliki warna khas kuning, sedangkan kompetitornya Grab dan GoJek memiliki warna hijau.

Dibandingkan dengan Grab dan GoJek, Maxim memiliki fitur untuk mengatur jadwal pengemudi (driver) datang menjemput.

Perbandingan Tarif Maxim dengan GoJek dan Grab

Yang menarik dari Maxim adalah tarifnya yang murah.

Tribun-Timur.com mencoba membandingkan tarif Maxim dengan GoJek dan Grab.

Pada sekitar pukul 04:00 WIB, Selasa (24/11/2019), Tribun-Timur.com mengecek tarif ojek dan taksi dari kantor Tribun Timur di Jalan Cenderawasih nomor 430, Makassar ke Hotel Aryaduta di Jalan Somba Opu atau Jalan Penghibur, Pantai Losari, Makassar.

Berikut perbandingannya jika menggunakan pembayaran tunai.

Maxim

Maxim Bike Rp 5 ribu.

Maxim Car Rp 10 ribu.

Maxim Car L (memuat hingga 6 penumpang) Rp 19 ribu.

Masih menggunakan rute di atas, ada pula ditawarkan layanan kurir menggunakan sepeda motor bernama Maxim Delivery dengan tarif Rp 5 ribu.

Lalu ada layanan derek mobil Rp 19 ribu dan menghidupkan mesin Rp 36 ribu.

Driver GoJek dan Grab.
Driver GoJek dan Grab. (KOMPAS TV)

GoJek

GoRide Rp 4 ribu (diskon Rp 7 ribu).

GoCar (memuat hingga 4 penumpang) Rp 27 ribu.

GoCar L (memuat hingga 6 penumpang) Rp 32 ribu.

GoBlueBird (memuat hingga 4 penumpang) Rp 19 ribu hingga Rp 32 ribu.

Grab

GrabBike Rp 13 ribu.

GrabCar Rp 22 ribu.

GrabTaxi Rp 27 ribu hingga Rp 40 ribu.

GrabBosowa Rp 22 ribu.

GrabCar Plus (hanya pengemudi bintang 5) Rp 27 ribu.

GrabCar 6 (memuat hingga 6 penumpang) Rp 27 ribu.

Diprotes Driver Grab dan GoJek

Lantaran tarifnya yang lebih murah, kehadiran Maxim mendapat reaksi negatif dari pihak kompetitor di berbagai daerah lokasi beroperasi.

Maxim ditolak karena dianggap menjalankan kompetisi bisnis tidak sehat.

Hampir sama dengan reaksi yang muncul di awal kehadiran ojek online di Indonesia.

Terbaru, di Kota Solo atau Surakarta, Jawa Tengah ( Jateng ).

Kantor Maxim di Solo digeruduk driver Grab dan GoJek, pekan lalu, menuntut penghentian operasional Maxim karena penerapan tarif dinilai tak sehat.

Driver ojek online atau ojol kedua operator transportasi daring asal Asia Tenggara tersebut mengeluhkan banyaknya penumpang di Solo yang beralih ke Maxim, lantaran operator asal Rusia ini dinilai memberikan tarif terlalu rendah.

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, yang diujicobakan sejak tanggal 1 Mei 2019 dan berlaku mulai pada 2 September 2019, diatur tarif ojek online.

Tarif diatur berdasarkan zona.

Solo masuk dalam zona I (meliputi Sumatera, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) dengan tarif per km Rp 1.850 - Rp 2.300 dengan biaya minimal Rp 7 ribu - Rp 10 ribu.

Makassar masuk dalam zona III (meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan lainnya) dengan tarif per km Rp 2.100 - Rp 2.600 dengan biaya minimal Rp 7 ribu - Rp 10 ribu.

Sementara Maxim memberlakukan tarif minimum sebesar Rp 3.000 per km (MaximBike).

Pemberlakuan tarif murah oleh Maxim ternyata juga berimbas pada driver-nya, dimana mereka dikabarkan tak menerima bonus.

Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi

Setelah demo penolakan Maxim di Solo, pihak Maxim Indonesia melalui akun resminya di media sosial Instagram @maxim_indo, dan fanpage Facebook Maxim: ojek transportasi, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Jokowi sekaligus mantan Wali Kota Solo.

Berikut salinan suratnya.

Surat Terbuka Layanan << Maxim >> kepada Presiden Indonesia

Kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo,

Surat ini kami kirimkan kepada Bapak terkait konflik yang terjadi di Surakarta di antara para pengemudi Gojek dan Grab serta layanan << Maxim >>. Konflik ini telah berhasil mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang mana berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia. Menurut fakta yang terjadi di lapangan, Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek.

Tarif minimal pengangkutan dengan kendaraan motor yang telah ditetapkan ternyata terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada. Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di propinsi terkait, yang mana sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang. Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang sebenarnya mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara malah tetap berada di tingkat yang sama.

Kepatuhan terhadap tarif, baik untuk penumpang maupun untuk pengemudi berakibat pada ketidakmampuan lapisan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah maupun rata-rata untuk menggunakan layanan taksi, sementara pengemudi akan meraup untung berkali-kali lipat lebih besar, bahkan lebih tinggi daripada UMR wilayah terkait.

Selain itu, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan berdampak buruk pada dinamika perkembangan layanan << Maxim >>. Dalam waktu beberapa bulan, perusahaan mulai mengalami kerugian dan mungkin terpaksa harus gulung tikar. Sebagai akibatnya, ratusan ribu pengemudi akan kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah, dan ratusan ribu penumpang tak akan lagi mampu menggunakan layanan taksi dengan harga terjangkau. Di samping itu, peraturan pemerintah yang ketat di pasar akan melanggar persaingan bebas dan berujung pada hengkangnya arus investasi asing dari Indonesia.

Menurut perhitungan para analis layanan << Maxim >>, tarif minimal ojek saat ini seharusnya sesuai dengan upah minimum regional para pekerja di setiap provinsi terkait. Bukti dari hal ini ialah loyalitas pengemudi kepada perusahaan yang bekerja sama dengan mereka. Tarif layanan sesuai dengan harapan para pengemudi tersebut dan sama sekali tidak berakibat pada penurunan pendapatan mereka karena tarif yang lebih rendah mampu menarik lebih banyak order. Keberatan terhadap tarif tersebut hanya ditunjukkan oleh para pengemudi perusahaan pesaing. Mereka ingin menghasilkan lebih banyak uang dengan bekerja lebih sedikit, tetapi dalam hal ini tidak memikirkan orang-orang yang mati-matian menghitung setiap rupiah yang mereka miliki agar dapat mencukupi dalam menafkahi keluarga mereka.

Pada bulan Januari 2020, << Maxim >> bermaksud untuk mengusulkan perubahan Surat Keputusan mengenai tarif dengan melampirkan perhitungan para analis yang telah dibuat. Kami mengharapkan sebuah dialog yang membangun terkait isu tarif dengan pihak pemerintah maupun para pelaku pasar ojek lainnya.

Hingga pemerintah menetapkan tarif baru yang lebih realistis untuk layanan transportasi online khususnya ojek, Kami meminta kepada Presiden untuk memberlakukan moratorium terkait penerapan tarif yang diatur oleh Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348.

Dalam surat terbukanya, Maxim memrotes Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 karena dinilai membuat tarif transportasi online makin mahal sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tak mampu menggunakan jasa transportasi online.

Menurut Maxim, yang diuntungkan malah driver, bukan konsumen.

Maxim pun mengusulkan adanya perubahan tarif transportasi online berdasarkan hasil kajian analisnya.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi (DOK TRIBUN TIMUR)

Surat terbuka Maxim kemudian direspon Kementerian Perhubungan RI.

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi pada Minggu (22/12/2019) mengatkan, pihaknya telah menyelesaikan masalah Maxim di Indonesia dan tarif Maxim akan mengikuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Berasal dari Kota Terpencil

Kehadiran Maxim di bisnis transportasi online jauh lebih dulu dibanding Grabd dan GoJek.

Maxim sudah ada sejak tahun 2003.

Perusahaan ini berasal dari Chardinsk, sebuah kota yang agak terpencil di Rusia yang terletak di Pegunungan Ural.

Sementara Grab yang bermarkas di Singapura didirikan Juni 2012.

GoJek lebih tua dibanding Grab karena Nadiem Makarim mendirikannya pada 13 Oktober 2010.

Pada awalnya, pada tahun 2009 Maxim membuka cabang di 7 kota sekaligus di Rusia, pada tahun 2010 kemudian sudah memiliki cabang di 17 kota dan terus meningkat sampai dengan 22 kota dalam satu tahun.

Maxim mulai merambah ke negara lain di luar Rusia pada tahun 2014.

Maxim membuka cabang baru di Ukraina, Kazakhstan, Georgia, Bulgaria, Tajikistan, Belarusia, Azerbaijan, Italia.

Di Rusia, Maxim merupakan penyedia transportasi online terbesar ketiga.

Maxim baru menjamah pasar Indonesia di tahun 2018 dengan membuka kantor di Jakarta di bawah bendera PT Teknologi Perdana Indonesia.

Layanan transportasi online miliknya kemudian dengan cepat merambah ke kota-kota di Indonesia.

Keunggulan

Sadar melihat persaingan yang ketat dengan Grab dan GoJek, Maxim mencoba menawarkan sejumlah kemudahan yang tak dimiliki kedua pesaingnya tersebut.

Platform yang ditawarkan seperti pencantuman rute-rute tersulit, notifikasi barang bawaan hingga hewan peliharaan yang dibawa penumpang, hingga notifikasi jumlah uang kembalian yang akan diterima penumpang.

Dilansir Kompas.com, Public Relation Specialist Maxim Maria Pukhova mengatakan, sebelum memutuskan beroperasi, telah dilakukan analisa pasar dan kebutuhan pengguna di Indonesia.

"Menurut kami Indonesia adalah salah satu pangsa pasar yang bagus dan berkembang, ada lebih dari 266,91 juta rakyat Indonesia dan perkembangan industri teknologi sangat baik," kata Maria Pukhova.

Selain itu, butuh pengembangan dalam sektor transportasi publik sehingga pihaknya hadir membantu mengurangi masalah tersebut.(tribun-timur.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved