Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Utara

Anak Usia 13 Tahun di Luwu Utara Digilir 2 Remaja di Kebun Jagung

Kapolsek Baebunta, Ipda Rodo Parulian Manik mengatakan, satu dari dua pelaku sudah ditangkap.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Chalik Mawardi
AR salah satu pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Tarobok, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. 

Usman lalu mengejar dan berhasil mengamankan AR, sedangkan WN berhasil kabur entah kemana.

AR salah satu pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Tarobok, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
AR salah satu pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Tarobok, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. (Chalik Mawardi)

Ia lalu melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polsek Baebunta.

"Saat ini AR kami amankan di kantor bersama barang bukti berupa sepeda motor dan sarung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara WN kami masih lakukan pengejaran. Sedangkan NB diantar ke rumah sakit untuk diperiksa dan diambil visumnya sebagai bahan keterangan," terang Rodo.

Rodo telah memberikan pengertian kepada keluarga korban agar menahan diri dan mempercayakan kepada pihaknya menangani kasus ini.

" Kami juga telah meminta kerjasama warga dan keluarga WN untuk membantu menyerahkan kepada pihak kepolisian," katanya. (*)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved