Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolres Luwu Utara

Kapolres Luwu Utara Larang Warga Pesta Miras dan Main Petasan di Malam Tahun Baru

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta tidak berbuat gaduh hingga kebut-kebutan menggunakan motor dengan knalpot brong.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Chalik Mawardi
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito larang pesta miras dan buat kegaduhan di malam tahun baru 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Masyarakat Kabupaten Luwu Utara dilarang pesta minuman keras dan main petasan pada malam tahun baru 2020.

Larangan itu disampaikan Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito.

"Dalam merayakan tahun baru sudah bukan zamannya hura-hura, minum minuman keras, bermain petasan. Mari kita hindari," kata Agung, Senin (23/12/2019).

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta tidak berbuat gaduh hingga kebut-kebutan menggunakan motor dengan knalpot brong.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito larang pesta miras dan buat kegaduhan di malam tahun baru
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito larang pesta miras dan buat kegaduhan di malam tahun baru (Chalik Mawardi)

"Kalau ada yang buat gaduh akan kita tindak tegas," paparnya.

Ia mengajak masyarakat yang ingin merayakatan tahun baru berkumpul dengan keluarga.

"Atau beribadah dan bersyukur dengan apa yang ada," katanya.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved