Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perdagangan Perempuan di Gowa

Jadi Korban Perdagangan Perempuan, Begini Kronologi Hingga AP Terlibat Narkoba

AP kini harus mendekam di balik jeruji besi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ari maryadi
Korban perdagangan manusia diamankan bersama mucikari dan bandar di Mapolres Gowa, Senin (23/12/2019) 

Sementara AP yang merupakan korban perdagangan manusia. AP terpaksa ikut diamankan polisi karena menjadi pengguna korban.

Polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni AA (20) sebagai pengguna narkoba, serta AF (14) sebagai perantara dan pencari perempuan.

Keempat pelaku diamankan atas keterlibatan mengonsumsi sabu-sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0.13 gram.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved