Seperti Acara ILC, 4 Ex Anggota Komisi III DPR Gabung di Firma Hukum Akbar Faisal & Partners
4 mantan anggota komisi III (hukum) DPR-RI, mendirikan Firma hukum Akbar Faisal & Partners. Ada Erma Suryani Ranik, Dossy Iskandar dan Muslim Ayub
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Thamzil Thahir
Empat mantan anggota komisi III (hukum) DPR-RI, mendirikan Firma hukum Akbar Faisal & Partners. Ada Erma Suryani Ranik, Dossy Iskandar dan Muslim Ayub
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Laiknya talk show TV pupuler, Indonesian Lawyers Club (ILC), peresmian firma hukum 'Akbar Faizal & Partners' di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (21/12/2019) siang, dihadiri puluhan tokoh nasional, politisi, akademisi, praktisi hukum, profesional, pengusaha, hingga birokrat.
Anchor ILC, Karni Ilyas, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), anggota DPR-RI Misbakhun, dan Fachri Hamzah, Supriansah Mannahawu, mengikuti rangkaian acara syukuran biro hukum, mantan anggota komisi hukum DPR-Ri asal Sulsel itu.
Selain Akbar Faisal (Nasdem, Sulsel) 3 mantan anggota komisi III (hukum) DPR-RI, bergabung di firma hukum Akbar Faisal & Partners.
Ada Erma Suryani Ranik (Demokrat, Kalbar), Dossy Iskandar (Hanura, Jawa Timur) dan Muslim Ayub (PAN, Nanggroe Aceh Darussalam).
• Bamsoet, Karni Ilyas, Misbakhun dan Langganan ILC Hadiri Selamatan Akbar Faisal
• Akbar Faisal Undang Bamsoet di Selamatan Kantor Biro Hukumnya
Usai acara, Akbar menyebut, belasan pengacara muda juga juga ikut bergabung di kantor hukum ini.
"Kita akan bekerja pada hampir seluruh lini pendampingan hukum seperti hukum pidana, perdata, HAKI, Pajak, Kepailitan, lingkungan, hingga sengketa pilkada," kata Akbar dalam rilis yang diterima Tribun.
Akbar menjelaskan, pendirian firma hukum ini didasari permintaan banyak pihak yang berharap dirinya tetap melakukan kerja-kerja hukum membela masyarakat yang membutuhkan meski tidak lagi duduk di DPR.
"Beberapa kalangan masyarakat meminta saya mendirikan Kantor hukum sebagai wadah pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan seperti saat saya mendampingi mereka dalam posisi sebagai wakil rakyat,"tutur Akbar.
Peluncuran kantor hukum ini dihadiri banyak tokoh seperti Bambang Soesatyo ketua MPR-RI sekaligus meresmikan Law Firm ini, Fahri Hamzah bekas wakil ketua DPR-RI.
Para kolega Akbar Faizal dari berbagai kalangan baik dari para penegak hukum seperti dari Polri, Kejaksaan, KPK, LPSK, aktifis atau pengusaha.

Tampak hadir Irwan Hidayat pemilik kelompok usaha Sido Muncul. Selain itu hadir pula Sutiyoso, mantan Menko Polhukam Tedjo Edi Purdianto, anggota DPR Misbakhun, Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Agtas, politisi Bara Hasibuan, Irma Suryani Chaniago, Supriansa anggota Komisi III DPR, komisioner LPSK, Komjen Pol Darma Pongrekun, staf khusus Wakil Presiden Sukriansyah S Latief.
Terlihat pula kiriman bunga ucapan selamat dari Kapolri dan Menteri Menteri Pertanian. Hadir pula Karni Ilyas, pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC).
Erma Suryani Ranik menambahkan, pendirian firma hukum ini adalah kesepakatan bersama bahkan sejak mereka masih duduk bersama di Komisi III untuk mendirikan kantor hukum kelak kalau pengabdian politik mereka di DPR usai.
Beberapa pengamat hukum yang hadir memberi sambutan positif atas pendirian kantor hukum oleh para petarung hukum saat masih duduk sebagai anggota Komisi III DPR-RI ini.
• Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu, Kata-kata Mutiara, Lagu Ibu, Share di WhatsApp Instagram Facebook