Ayah Cabuli Putrinya
Dilapor Cabuli Tiga Anak Sendiri, Auditor Inspektorat Luwu Timur Lapor Balik Mantan Istri
Ialah Auditor Inspektorat Luwu Timur SU (43), dilaporkan mantan istri RS (41) diduga telah menyodomi ketiga anaknya sendiri.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inspektorat Kabupaten Luwu Timur Sulsel angkat bicara, terkait salah satu pegawai Inspektorat dilapor ke Polres Luwu Timur.
Ialah Auditor Inspektorat Luwu Timur SU (43), dilaporkan mantan istri RS (41) diduga telah menyodomi ketiga anaknya sendiri.
Hal tersebut diklarifikasi Kepala Inspektur Luwu Timur Salam Latief, melalui pesan singkat, Sabtu (21/12/2019) malam.
"Berita yang sebenarnya seorang Auditor Inspektorat Kabupaten Luwu dilaporkan mantan istrinya," ungkap Salam Latief.
"Istrinya masih mau sama suaminya (SU), makanya dia melapor Polres Luwu Timur dengan tuduhan pencabulan," lanjutnya.
Dalam klarifikasi itu, Salam mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan visum di RS Bayangkara Makassar.
Kasus ini kemudian tidak terbukti sehingga dihentikan penyelidikanya, dan SU melapor balik RS karena pencemaran nama baik.
"Yang bersangkutan (Su) sudah melakukan tuntutan balik dengan pencemaran nama baik kepada mantan isterinya," ujar Salam.
Seperti diketahui, Rs melaporkan mantan suaminya, atas perbuatan Su diduga telah cabuli anaknya, Al (8), Mr (6), dan Az (4).
Cerita di P2TP2A
Hal itu diceritakan RS di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019) sore.
RS datang bersama tiga korban di posko P2TP2A Makassar. Ketiganya, Al, Mr dan Az langsung dilayani untuk konselingnya.
Saat di posko P2TP2A Kota Makassar di Jl Anggrek, RS menceritakan, kasus itu baru dia ketahui pada 5 September waktu lalu.
"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," kata RS, berurai air mata.
Merasa ada yang lain atas kelakuan serta sifat putri Al dan Az dan putranya, Mr.
RS kemudian memanggil dan menanyakan ketiganya.
Menurut RS, awalnya dua putrinya belum mau terbuka. Tetapi MR, dengan polosnya ceritakan yang dia dan saudaranya alami.
"Anakku yang laki-laki ini ceritakan semua ke saya, saya panggil kedua putri saya dan menanyakan semuanya," ungkap Rs.
Kedua putri RS pun menceritakan semua perlakuan ayah kandungnya itu SU.
Ternyata peristiwa ini terjadi sejak RS dan SU bercerai.
"Jadi ini terjadi setelah saya (RS) dan dia (SU) bercerai 2016. Saat itu anak pertama saya yang menjadi korbannya," beber Rs.
"Sampai tahun ini (2019) ketiga anak saya jadi korban, tiga-tiganya. Anak laki-laki (Mr) ini juga saksi dan juga korban," tegasnya.
Ketiga korban, dicabuli. Al dan Az didubur dan kemaluan, serta oral seks. Sementara Mr, disodomi dari dubur dan oral seks.
Bukan saja ayah kandung dari tiga korban ini, pelaku Su. Tetapi juga, disebutkan ada dua teman pelaku yang ikut mencabuli.
Dicabuli Tiga Orang
Menurut cerita anak laki-laki (anak kedua) Rs, Mr, dia lihat kakaknya Al dan adiknya Az kerap kali dicabuli tiga orang dewasa.
Disebutkan Rs, tiga orang dewasa tersebut diantaranya, Su (41) mantan suaminya, dan dua teman mantan suaminya, Rz dan Gn.
Rs mengungkapkan, mantan suaminya itu sering kali menjemput tiga anak-anaknya saat para korban pulang dari sekolahnya.
"Anak pertama (Al) saya di SD, kalau anak kedua dan ketiga ini masih PAUD. Ketiga ini dijemput (Su) saat pulang sekolah," ujar Rs.
Pengakuan putra keduanya, Mr kepada Rs. kakaknya Al dan adiknya Az beberapa kali dia lihat digilir di toilet rumah ayahnya, Su.
Kata kedua korban, keduanya disetubuhi secara bergantian. Dari gaya berjongkok, lewat dubur dan kemaluan, dan oral seks.
"Jadi itu keduanya (Al dan Az) baru cerita semua, keduanya bilang ada dua om-om juga ikut buat begitu (cabul)," tambah Rs.
Polisi Sp3 Kasus
Dugaan kasus pencabulan (Rudapaksa) terhadap tiga anak kandung, disebut telah dihentikan (SP3) di Polres Luwu Timur.
Rs mengatakan, kasus ini dihentikan alias SP3 karena tidak ada bukti yang kuat dari kedua korban setelah dilakukan Visum.
"Katanya penyidik disana tidak ada bukti kuat untuk menyelidiki kasus ini, makanya mereka (penyidik) hentikan ini," ungkap Rs.
Proses penghentian kasus ini menurut Rs, juga ada kejanggalan. Karena surat SP3 di Polres juga terkesan dipaksakan penyidik.
Kata Rs, ada beberapa lembar kertas yang ditunjukan penyidik. Tapi yang bisa ia lihat hanya dilembaran pertama dan terakhir.
"Ada beberapa lembaran kertas saya lihat, tapi mereka (penyidik) bilang saya hanya lihat lembar pertama dan terakhir," ujarnya.
"Memang ada beberapa lembar tapi kata mereka itu nanti mereka yang isikan, saya tugas hanya tanda tangan saja," jelas Rs.
Ancaman
Selama proses kasus ini di Polres Luwu Timur, Rs mengakui mendapat ancaman dari Su, terkait uang jajan anak dicabut.
Bahkan, Rs dilaporkan balik oleh mantan suaminya (Su) yang merupakan seorang pejabat di Dinas Inspektorat Luwu Timur.
"Iya, saya diancam. Katanya kalau kasus anak saya tidak dicabut, maka saya akan dilaporkan balik lagi ke polisi," ungkap Rs.
Kini, ibu tiga anak ini pun telah dilaporkan balik oleh mantan suaminya. Usai diduga telah mencemarkan nama baiknya Su.
Rs mengaku tidak gentar, dia tidak main-main dengan apa yang telah dia lakukan. Mencari keadilan untuk ketiga anaknya.
"Saya tidak main-main, bahkan penyidik (polisi) kemarin telpon saya katanya dia (Su) sudah melapor saya disana," ujarnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: