Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkoba

Kantongi Lima Saset Sabu, Buruh Tempat Pelelangan Ikan Palopo Diringkus Polisi

Warga Jl Tendriadjeng ini kedapatan memiliki lima saset sabu siap edar. Ia diringkus Satuan Narkoba Polres Palopo, Kamis (19/12/2019) sekitar 23.00 W

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ansar
Humas Polres Palopo
Buruh angkut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Palopo, Darling alias Bara harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Palopo. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Buruh angkut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Palopo, Darling alias Bara harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Palopo.

Warga Jl Tendriadjeng ini kedapatan memiliki lima saset sabu siap edar.

Ia diringkus Satuan Narkoba Polres Palopo, Kamis (19/12/2019) sekitar 23.00 Wita

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengungkapkan penangkapan pelaku berkat laporan dari masyarakat.

”Saat dilakukan penyelidikan, tersangka langsung diringkus di Jl Andi Tadda,” katanya, Jumat (20/12/2019).

Pelaku sudah mengakui bahwa paket sabu yang diamankan darinya akan dijual di kota Palopo.

"Sabu akan dijual di wilayah Kota Palopo. Pelaku mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved