Tahun Baru 2020
Jelang Malam Tahun Baru, Dua Pelanggaran ini Prioritas Sat Lantas Polres Wajo
Olehnya, dibentuklah tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) guna menindak pelanggar lalu lintas yang berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat beribadah dan
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Jelang malam pergantian tahun, pengguna knalpot racing dan balap liar jadi ancaman pengguna jalan di Kabupaten Wajo.
Dua hal tersebut menjadi atensi Satuan Lalu Lintas Polres Wajo.
Olehnya, dibentuklah tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) guna menindak pelanggar lalu lintas yang berpotensi menganggu kenyamanan masyarakat beribadah dan beraktivitas.
"Tim ini nantinya akan mengurai kemacetan, menertibkan aksi balap liar dan juga sepeda motor dengan knalpot racing, mulai dari pagi hingga malam hari," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, Jumat (20/12/2019).
Dengan tegas, mantan Kasat Lantas Polres Bone tersebut pun akan menilang dan menyita knalpot modifikasi tersebut sebagai barang bukti.
Bagi mereka yang ditilang, baru bisa mengambil kendaraannya pasca-tahun berganti.
"Kita akan lakukan penindakan dengan tilang dan knalpotnya disita sebagai barang bukti," katanya.
Lebih lanjut, tim tersebut juga dibentuk untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Mengingat, keramaian pada malam pergantian tahun adalah niscaya di Sengkang, ibu kota Kabupaten Wajo.
"Seperti kita ketahui bersama, kendala utama jelang perayaan tahun baru adalah kemacetan, dan wilayah Kota Sengkang khususnya pasar sentral.
Itu merupakan salah satu titik rawan kemacetan sehingga tim PRC akan disiagakan di pos kota," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: