Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah Bantah Pernyataan 'Komandan' Satpol PP Sulsel, Mujiono: Maaf
"Kenapa ada berita begitu, siapa yang bilang, tidak ada syarat-syarat kalau mau masuk ke rujab," katanya, Senin (19/12/2019).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Apa maksudmu bos? begitulah ucapan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah, mengawali klarifikasinya terkait berita etika masuk rujab Gubernur Sulsel yang berada di Jl Sungai Tangka, Kota Makassar.
Klarifikasi Nurdin Abdullah disampaikan melalui sambungan telepon, milik Staf khususnya, Bunyamin Arsyad.
Nurdin mengaku mendapat protes dari sejumlah warga gara-gara diberitakan soal ketatnya peraturan untuk masuk rumah jabatan Gubernur Sulsel.
Padahal berita yang disajikan tribun timur pada Senin 9 Desember 2019 lalu, itu keterangan dari 'Komandan' Kasat Pol PP Sulsel, Mujiono.
Gubernur Sulsel menegaskan tidak ada syarat-syarat jika ingin bertemu dengan dirinya.
"Kenapa ada berita begitu, siapa yang bilang, tidak ada syarat-syarat kalau mau masuk ke rujab," katanya, Senin (19/12/2019).
Dalam klarifikasinya ke Tribun, Nurdin juga mengaku dapat protes warga gara-gara berita tersebut.
Klarifikasi via telepon berlangsung sekitar 10 menit, hanya saja sambungan telepon ini mendadak terputus.
Tribun coba melakukan konfirmasi ulang kepada Gubernur melalui kontak Staf Khususnya, namun tidak ada respon balik.
Mujiono: Maaf Kalau Agak Galak
Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Sulsel Mujiono, menegaskan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah ibarat panglima tertinggi bagi para anggota penegak perda (Satpol PP).
Karenanya, anggota Satpol PP akan 'galak' disaat seseorang ingin menemui gubernur dengan pakaian dan perilaku yang tidak sopan.
"Maaf kalau ada anggota saya dilapangan agak galak atau kasih suara yang keras baik di Kantor Gubernur Sulsel ataupun di Rujab Gubernur. Mereka itu hanya menjalankan tugas, mereka galak disaat ada orang yang ingin ketemu Gubernur dengan pakaian tidak sopan, baik di rujab ataupun Kantor Gubernur Sulsel," ujar Mujiono, Senin (9/12/2019).
Menurut dia, protapnya bertemu dengan Gubernur Sulsel harus melakukan koordinasi dengan Bagian Protokol dan ataupun ajudan khusus Gubernur.
Tentu sebelum menemui gubernur, seseorang tamu harus tahu diri, bahwa ia harus sopan.
"Begini, intinya kita sipakatau (saling menghargai), apalagi ini gubernur," katanya.
Khusus di Rujab Gubernur Sulsel, seseorang dilarang keras membakar rokok, dilarang pakai sandal, baju kaos oblong, dan dilarang buang sampah sembarangan.
"Rujab Gubernur itu bukan rumah camat, apalagi lurah. Ini Gubernur bos," tegasnya.
Sementara itu, anggota yang ditugaskan persift itu berjumlah 8 untuk Satpol PP dan 4 Brimob. Dalam hitungan 24 jam, tercatat ada tiga sift.
Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terletak di Jl Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, dijaga dengan keamanan berlapis atau super ketat.
Ada dua pintu untuk masuk ke rumah 'plat merah' ini. Baik dari arah Jl Jenderal Sudirman, ataupun di Jl Sungai Tangka, Makassar.
Pantauan Tribun, sebagian besar tamu masuk lewat jalur Jl Sungai Tangka, mulai dari bupati, wali kota, pimpinan Forkopimda, pejabat Pemprov Sulsel, keluarga gubernur, umum, serta para awak media (wartawan).
Setiap jalur masuk pagar Rujab, itu dijaga oleh anggota Satpol PP, dan anggota Brimob Polda Sulsel.
Meski begitu, pos utama keamanan Rujab berada di jalur masuk Jl Sungai Tangka, di pos keamanan itu juga disiagakan senjata laras panjang, berwarna hitam.
Adapun pintu pagar jalur masuk di Jl Jenderal Sudirman, itu dibuka tutup saat Gubernur, keluar atau datang. Pintu jl Jenderal Sudirman juga keran dibuka saat kunjungan tamu VIP, seperti Presiden, Wapres, menteri, duta besar, atau kolega Nurdin Abdullah dari negara.
Perlu diketahui, untuk masuk ke rujab dengan tujuan ingin bertemu Gubernur, seseorang harus berpakaian rapi, dan harus disiplin.
Dari penelusuran Tribun di rujab tersebut, seseorang yang masuk diminta untuk memakai baju yang bersih dan rapih, kemeja atau batik, serta kaos berkerah, tidak mengenakan kaos oblong, celana jangan sampai sobek, boleh dengan style cingkrang, dilarang keras membakar rokok dikawasan rujab apalagi diruang tunggu, tidak diperkenankan memakai sandal meski itu sandal sepatu (tali), seseorang harus memakai sepatu.
Jika syarat ini sudah terpenuhi, seseorang baru bisa diberikan id card (kartu) tamu oleh petugas jaga di Pos Sungai Tangka.
Setelah itu, para tamu pemegang id card akan diarahkan oleh Satpol PP menuju ruang tunggu yang ada samping Rujab, 15 meter dari Pos keamanan.
Saat berada diruang tunggu, para tamu diminta untuk menunggu, hingga Gubernur Sulsel meminta tamu tersebut untuk masuk.
Gerak gerik para tamu juga akan tersorot melalui kamera CCTV.
Untuk melangkah masuk ke dalam rujab, itu setelah ajudan pribadi Gubernur Sulsel meminta tamu itu masuk.
Gubernur Sulsel sendiri memiliki dua ajudan pribadi dua orang, mereka berstatus Anggota Polri. Ajudan ini diketahui adalah juga ajudan Nurdin saat menjadi Bupati Bantaeng.
Rujab Gubernur Diteror
Beberapa bulan lalu, Rumah Jabatan Gubernur Suslel diteror.
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel terkejut saat dikonfirmasi mengenai adanya oknum yang merusak dua pot bunga yang berjejer didepan Rujab Gubernur Sulsel Jl Jend Sudirman, kota Makassar.
Kejadian pengrusakan yang terekam melalui CCTV Pemkot Makassar ini berlangsung subuh hari, Senin (1/7/2019).
"Saya baru tahu ini dari bapak (awak media)," kata Hayat.
Menurutnya hal ini seharusnya bisa dicegah, pasalnya rujab Gubernur ini dijaga oleh pihak keamanan.
"Satpol PP yang jaga? Satpol PP tidak boleh tidur saat tugas. Mereka sift-siftan kan," ujar mantan Direktur Fakir Miskin Kemensos RI ini.
Kejadian pengrusakan ini, disela-sela Nurdin tak berada di Rujabnya.
"Pak Gub di Jakarta, ada agenda dengan bapak presiden.
Rumah Jabatan Gubernur Sulsel yang berada di pusat kota Makassar ini dijaga oleh 8 orang pihak keamanan sekali jaga.
Kabag Rumah Jabatan, Idham Kadir mengatakan selain Satpol PP, rujab juga dijaga oleh anggota Brimob yang dilengkapi senjata.
"Ada Brimob sama Satpol disana. Jadi pembagiannya itu sekali sift empat empat. Empat belakang dan empat depan yang ada di posko," kata Idham.
Terkait dengan pengrusakan ini, Idham mengaku tidak akan melakukan tindakan hukum, pasalnya kejadian ini terjadi diluar dari lingkungan rujab.
"Ini diluar kejadiannya, lagian pot itu milik Pemkot Makassar," kata Idham.
Klarifikasi Humas Pemprov Sulsel
Mengenai Aturan Berpakaian Masyarakat yang Ingin Bertemu Gubernur Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengaku geram atas pemberitaan salah satu media cetak mengenai aturan bagi masyarakat yang ingin masuk di area Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Nurdin menilai, isi pemberitaan ini tidak sesuai fakta dan merugikan masyarakat yang ingin bertemu secara langsung dengan dirinya.
“Tidak ada persyaratan macam-macam (masuk Rujab Gubernur). Pakai sarung pun masyarakat masuk di Rujab, bilang saja apalagi pakai sendal tidak pernah kita ada aturan harus pakai sepatu atau apa. Tidak ada aturan itu,” tegas Prof Nurdin Abdullah, di Rujab Gubernur Sulsel, Senin, 9 Desember 2019, dalam website resmi Humas Sulsel.
Pada salah satu media cetak yang terbit pada Kamis (19/12/2019) menyajikan berita berjudul “Tak Boleh Pakai Kaos dan Sandal”, Gubernur Nurdin menyesalkan isi berita yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ia menilai, antara judul dan isi berita berisi narasi yang tidak akurat dan tanpa verifikasi dari pihak yang terkait dengan pemberitaan.
“Ini tulisan mengarang dan ini merugikan rakyat, orang yang tidak punya sepatu harus pergi cari sepatu, padahal kita tidak pernah membuat aturan dilarang masuk Rujab tanpa sepatu,” ujarnya.
Nurdin menjelaskan, dirinya tak pernah anti terhadap kritikan yang dilayangkan media kepada dirinya sebagai kepala pemerintahan di Sulsel. Namun, kata dia,menyajikan berita tanpa disertai fakta yang akurat dapat merugikan masyarakat yang membaca.
“Saya merasa terganggu karena merugikan masyarakat yang ingin bertemu dengan saya di rumah jabatan. Ini beritanya hasus mencerahkan masyarakat," katanya.
"Harus menjadi wartawan yang bertanggung jawab dan apa yang ditulis harus sesuai faktanya. Inikan berimprovisasi,” jelas mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: