Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Fakta Istri Pukuli Suami Penderita Stroke: Warga Bekas Kompleks Ahok, Status Nikah, Minta Rp 1 M

Delapan fakta istri pukuli suami penderita stroke: warga bekas kompleks Ahok, status nikah, minta Rp 1 M.

Editor: Edi Sumardi

4. Pelaku istri siri korban

MF, wanita yang viral karena memukuli suaminya yang mengidap stroke ternyata merupakan istri kedua korban.

"Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya. Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019).

Mustakim mengatakan, korban telah menikahi MF sejak tahun 2014 lalu.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang anak yang sekarang berusia 1 tahun.

Sehari-hari, keluarga tersebut tinggal di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bersama anak dan 2 orang pembantu.

"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol). Tapi di sana itu udah sering ribut," ujar Kompol Mustakim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved