8 Fakta Istri Pukuli Suami Penderita Stroke: Warga Bekas Kompleks Ahok, Status Nikah, Minta Rp 1 M
Delapan fakta istri pukuli suami penderita stroke: warga bekas kompleks Ahok, status nikah, minta Rp 1 M.
Editor:
Edi Sumardi
1. Identitas korban dan pelaku
Detik-detik istri pukuli suami yang stroke. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku dan korban, di Pantai Mutiara, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2019).
Korban adalah HT yang berusia 64 tahun dan pelaku adalah MF yang berusia 34 tahun.
Mereka merupakan warga kawasan perumahan elit Pantai Mutiara, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
HT bekerja sebagai wiraswasta, sedangkan MF hanya ibu rumah tangga.