Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Fakta Istri Pukuli Suami Penderita Stroke: Warga Bekas Kompleks Ahok, Status Nikah, Minta Rp 1 M

Delapan fakta istri pukuli suami penderita stroke: warga bekas kompleks Ahok, status nikah, minta Rp 1 M.

Editor: Edi Sumardi

1. Identitas korban dan pelaku

Detik-detik istri pukuli suami yang stroke. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku dan korban, di Pantai Mutiara, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2019).

Korban adalah HT yang berusia 64 tahun dan pelaku adalah MF yang berusia 34 tahun.

Mereka merupakan warga kawasan perumahan elit Pantai Mutiara, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

HT bekerja sebagai wiraswasta, sedangkan MF hanya ibu rumah tangga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved