Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Fakta Istri Pukuli Suami Penderita Stroke: Warga Bekas Kompleks Ahok, Status Nikah, Minta Rp 1 M

Delapan fakta istri pukuli suami penderita stroke: warga bekas kompleks Ahok, status nikah, minta Rp 1 M.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@JADETABEK.INFO
Detik-detik istri pukuli suami penderita stroke. Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku dan korban, di Pantai Mutiara, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2019). 

 TRIBUN-TIMUR.COM - Delapan fakta istri pukuli suami penderita stroke: warga bekas kompleks Ahok, status nikah, minta Rp 1 M.

Sedang viral di Instagram, Facebook, WhatsApp video istri pukuli suami penderita stroke.

Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita menganiaya pria tua yang terkena stroke menggunakan tongkat viral di berbagai media sosial.

Dalam video itu terlihat, si wanita yang menganiaya laki-laki tersebut merekam sendiri kejadian itu.

Di awal video, wanita tersebut menyampaikan berbagai keluhan terhadap pria tua itu.

Beberapa saat kemudian si wanita memukul pria itu berkali-kali.

Si pria tampak menjerit-jerit.

Namun karena penyakitnya itu, tak begitu jelas apa yang ia sebutkan.

Berdasarkan penelusuran, peristiwa itu terjadi di kawasan perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut.

"Kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata AKBP Imam Rifai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Selengkapnya, berikut 8 fakta terkait yang dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved