Sosok Pemilik NIP PNS 010000001, PNS Pertama di Indonesia, Ini 4 Faktanya
Sosok Pemilik NIP PNS 010000001, PNS Pertama di Indonesia, Ini 4 Faktanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Pemilik NIP PNS 010000001, PNS pertama di Indonesia, Ini 4 Faktanya
Di tengah hiruk pikuknya informasi pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019, Kompas.com melakukan penelusuran siapakah sosok pertama kali di negeri ini yang menyandang status PNS.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX ternyata adalah sosok tersebut.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.
Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001. Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Terungkap dari salinan kartu PNS milik Sri Sultan Hamengkubuwono IX
KRT Jatiningrat mengatakan, ia baru mengetahui Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah PNS setelah melihat salinan kartu PNS milik Sri Sultan HB IX.
Hal itu terjadi setelah Sri Sultan HB IX wafat.
Saat itu, KRT Jatiningrat mengurusi data-data dana tunjangan pensiunan janda.
"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.
2. Bukti Sri Sultan Hamengkubuwono IX jadi PNS pertama di Indonesia

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).
Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, A E Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.
Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940. Sri Sultan HB X mendapat NIP : 010000001.