Kakek Tajuddin
Penyesalan Kakek Tajuddin, Pria 70 Tahun Nikahi Cewek Muda dan Keluarkan Uang Rp 1,4 M, Kok Bisa?
Keinginan untuk bahagia kakek 70 tahun dengan menikahi cewek muda, pupus sudah. Hal inilah yang dialami kakek Andi Tajuddin Kammisi yang menikahi da
Ingat Kakek Tajuddin, Pria 70 Tahun Nikahi Cewek Muda dan Keluarkan Uang Rp 1,4 M, Ngaku Menyesal
TRIBUN-TIMUR.COM - Keinginan untuk bahagia kakek 70 tahun dengan menikahi cewek muda, pupus sudah.
Hal inilah yang dialami kakek Andi Tajuddin Kammisi yang menikahi daun muda.
Pernikahan yang merogok kocek cukup dalam kandas di umur yang cukup muda, 9 bulan.
Kini dirinya harus menelan rasa kecewa.
• Jelang Natal dan Tahun Baru, Muhammad Aras Minta Pemerintah Lakukan ini
• Eceng Gondok Tumbuh Subur di Kanal Makassar, Nurdin Abdullah Bilang Begini
• Iuran BPJS Akan Naik di 2020, Begini Harapan Mantan Politisi PKB Barru
Cek selengkapnya:
Beberapa waktu lalu, sempat ramai di masyarakat soal pernikahan seorang kakek berusia 70 tahun (kala itu) menikahi seorang mahasiswi yang kala itu masih menempuh pendidikan di Universitas Bosowa.
Demi impiannya menikahi wanita muda itu, Sang kakek, A. Tajuddin Kammisi merogoh kocek hingga Rp1.4 miliar.
Uang itu ia berikan pada istri mudanya untuk mas kawinnya.
Uang panai yang diberikan oleh sang kakek untuk Andi sebesar Rp150 juta ditambah dengan 200 gram emas.
Tak hanya itu, Andi juga mendapat sebuah mobil seharga Rp600 juta, satu unit rumah tipe 45 di Makassar yang dibanderol dengan harga Rp700 juta.
“Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih,” kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir oleh Surya dari Tribun Timur.
Dilansir dari Kompas.com, Tajuddin dan Andi melangsungkan pernikahannya pada Sabtu 22 April 2017 lalu pukul 14.30 di Desa Liliriangan, kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.
Rupanya Tajuddin adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan mantan Wakil Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Banyaknya uang yang telah digelontorkan oleh Tajuddin nyatanya tak dapat membuat sang istri muda tetap mau bersama dirinya.
Pasalnya pernikahan yang sempat mengegerkan itu kandas karena istrinya yang masih sangat muda itu kedapatan selingkuh dengan pria lain.
Kakek Tajuddin dan Andi hanya bisa mempertahan rumah tangga mereka selama 9 bulan.

• Tidak Lulus Berkas CPNS di Maros, Berikut Jadwal Masa Sanggah
• Appi Fokus Cari Pelatih, Setelah itu Pemain, Ini Solusi Ketua KVS
• NasDem Sulsel Siap Menangkan di 10 Daerah Pilkada 2020
Pada tanggal 3 Januari 2018 sang kakek memilih menceraikan istrinya itu.
Kuat dugaan Andi diceraikan karena telah berselingkuh dengan pria lain.
"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Pasangan beda usia ini resmi bercerai pada 17 September 2018 silam.
Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu, baik Tajuddin maupun Andi hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin. (*)