Tribun Barru
Iuran BPJS Akan Naik di 2020, Begini Harapan Mantan Politisi PKB Barru
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Iuran BPJS akan dinaikkan seratus persen mulai Januari 2020.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Barru, Hasan Resi, mengungkapkan, kebijakan baru iuran BPJS ini memberatkan masyarakat.
Sebab, kenaikannya mencapai hingga dua kali lipat.
Sehingga masyarakat khususnya ekonomi ke bawah akan betul - betul merasakan kesulitan membayar.
"Ini tentu memberatkan, apalagi bagi mereka yang punya keluarga banyak dan tergolong ekonomi rendah," kata Hasan Resi kepada TribunBarru.com, Selasa (17/12/2019).
Menurut Hasan Resi, pemerintah harusnya mempertimbangkan lagi jika ingin menerapkan kebijakan baru tersebut.
Yakni dengan memikirkan masyarakat yang kalangan bawah.
"Ini menyangkut kebutuhan hidup, kita ikut kebijakan namun di samping itu pembayaran (BPJS) harus dipertimbangkan dulu sebelum dinaikkan karena ini memberatkan," katanya.
Jika pun iuran dinaikkan, mantan politisi PKB itu meminta peningkatan pelayanan terhadap semua pengguna BPJS.
Setelah Dilantik Jadi Bupati Baru, Suardi Saleh Bakal Nikahkan Putranya di Makassar |
![]() |
---|
38 Rumah Warga Rusak di Balusu Barru Akibat Angin Kencang |
![]() |
---|
Pasutri di Barru Ditangkap Edarkan Sabu |
![]() |
---|
22 Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian di Sidrap Terima SK PPPK |
![]() |
---|
Mobil Truk 10 Roda Bermuatan Kayu Terbalik di Jalan Poros Barru Soppeng |
![]() |
---|