Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alur Pengukuran Tinggi Badan CPNS

Alur Pengukuran Tinggi Badan & Verifikasi Dokumen Asli CPNS Kemenkumham, Cara Jika Ada Berkas Hilang

Alur Pengukuran Tinggi Badan & Verifikasi Dokumen Asli CPNS Kemenkumham, Cara Jika Ada Berkas Hilang

Editor: Waode Nurmin
(Tribunlampung.co.id/Deni)
Alur Pengukuran Tinggi Badan dan Verifikasi Dokumen Asli CPNS Kemenkumham 

Alur Pengukuran Tinggi Badan dan Verifikasi Dokumen Asli CPNS Kemenkumham, Lakukan Ini Jika Ada Bekas Hilang

TRIBUN-TIMUR.COM - Tahapan Verifikasi Dokumen Asli CPNS untuk instansi Kemenkumham 2019 SMA SMK Sederajat, sudah dimulai sejak Senin 16 Desember 2019.

Bagi kamu yang jadwal verifikasi berkas asli CPNS belum, disini kamu bisa mendapat gambaran bagaimana alur saat proses verifikasi itu berlangsung.

Mulai dari pengkuran tinggi badan hingga kartu ujian diberikan oleh verifikator.

Sebelum itu selamat bagi peserta yang lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham.

Cek pengumumann RESMI Diumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham SMA SMK, Cek di cpns.kemenkumham.go.id

Berikut persyaratan Verifikasi Dokumen Asli CPNS Kemenkumham 2019 SMA SMK Sederajat dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari laman https://cpns.kemenkumham.go.id :

Dokumen

Pelamar hadir pada tahapan Verifikasi Dokumen Asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :

1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;

2) Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);

3) Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);

4) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);

5) Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);

6) Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ;

7) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;

8) Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);

9) Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi 
pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);

10) Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari  Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat)

Pelamar hadir memakai pakaian dengan ketentuan :

1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

4) Sepatu tertutup berwarna hitam

CATATAN

*Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan verifikasi menjadi tanggungan masing‐masing peserta;

*Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 tidak dipungut biaya;

*Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan verifikasi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan GUGUR;

*Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta;

*Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak‐pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

*Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

*Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

*Info selengkapnya KLIK DI SINI

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. (TRIBUN-TIMUR.COM / Sakinah Sudin )

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved