Satlantas Polres Wajo
Jelang Tahun Baru, Polisi Lalu Lintas di Wajo Incar Pengguna Knalpot Racing
Tercatat, sejak mulai dirutinkan pada Selasa (10/12/2019) lalu, sudah ada 25 kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang tak memenuhi standar yang
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Jelang pergantian tahun, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo rutin melakukan razia knalpot racing.
Tercatat, sejak mulai dirutinkan pada Selasa (10/12/2019) lalu, sudah ada 25 kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang tak memenuhi standar yang ditilang.
Lalu, motor-motor yang ditilang tersebut baru bisa dikeluarkan setalah 1 Januari 2020 mendatang.
"Tindak tegas ini kami lakukan juga agar pengendara tidak memakai kendaraan ugal-ugalan di jalan saat malam tahun baru, untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Wajo," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, Minggu (15/12/2019).
Tak cuma pengguna knalpot racing, para anak di bawah umur juga bakalan ditindak, serta pelaku balapan liar.

Lebih lanjut, sebelum melakukan huntinh sistem, untuk memburu para pelanggar lalu lintas kasat mana tersebut, Sat Lantas Polres Wajo juga rutin melakukan sosialisasi.
"Sebelum melakukan kegiatan razia dan penindakan, terlebih dahulu kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: