Natal dan Tahun Baru
Satuan Anti Narkoba Polres Luwu Timur 'Sisir' Tomoni, Ada Apa?
Cipkon dalam rangka perayaan natal dan tahun baru 2020 diadakan di Kecamatan Tomoni, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (13/12/2019).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satuan Anti Narkoba Polres Luwu Timur melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (cipkon).
Cipkon dalam rangka perayaan natal dan tahun baru 2020 diadakan di Kecamatan Tomoni, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (13/12/2019).
Cipkon dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Iptu Hery.
Bukan hanya Tempat Hiburan Malam (THM), polisi juga menyisir sejumlah kios warga yang dicurigai menjual minuman keras.
Alhasil, polisi menyita puluhan botol dari kios pedagang di Desa Beringin Jaya.
Miras disita dari pedagang yang tidak mempunyai izin menjual miras.
"Barang bukti miras tersebut dibawa ke Polres Luwu Timur guna proses lebih lanjut," kata Iptu Hery kepada TribunLutim.com, Sabtu (14/12/2019).
Polisi juga mendata pegadagang miras yang berada di Kecamatan Tomoni.
Operasi ini juga untuk menekan maraknya peredaran miras jelang natal dan tahun baru di sejumlah wilayah.
Ditengarai, terjadinya aksi kriminal atau perkelahian juga dipicu karena pengaruh alkohol usai mengkonsumsi miras.
Tidak sedikit warga mengapresiasi tindakan polisi melaksanakan Ops Cipkon dengan sasaran miras.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: