Lapas Klas IIA Bulukumba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Klas IIA Bulukumba Sidak Kamar Tahanan
Inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kamar narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bulukumba, kembali digeledah, Sabtu (14/12/2019).
Inspeksi mendadak (Sidak) ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Sidak kali ini tidak hanya dilakukan oleh para petugas Lapas Klas IIA Bulukumba saja, beberapa aparat dari Polres Bulukumba, juga ikut melakukan pemeriksaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bulukumba Syaripuddin Nakku, mengatakan, sidak yang dilakukan oleh pihaknya, merupakan tindak lanjut dari surat direktur jenderal pemasyarakatan.
"Sidak ini mengenai pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba," kata Syaripuddin Nakku.
"Kita memang rutin melaksanakan sidak, selain pencegahan narkoba, juga untuk menghindari barang terlarang lain, seperti handphone dan lainnya," tambah Syaripuddin Nakku.
Dari hasil penggeledahan ini, tidak ditemukan barang terlarang seperti jenis narkoba.
Petugas hanya menemukan barang berupa sendok, gunting dan pisau pemotong.
Syaripuddin Nakku mengaku berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan penggeledahan ini.
Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo ini berharap, seluruh warga binaannya untuk konsisten atas janji dan ikrar yang telah diucapkan dan ditandatangani.
"Dalam hal, siap mendukung pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba serta alat komunikasi pada Lapas Kelas IIA Bulukumba," pungkas Syaripuddin Nakku. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: