Tribun Sidrap
Ungkap Pembobol Brankas di Sidrap, Tim Polda Sulsel Tangkap Bos Pelaku di Ambon Maluku
Tim Polda Sulsel menangkap salah satu jaringan pembobol brankas di wilayah hukum Ambon, Maluku.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Polda Sulsel menangkap salah satu jaringan pembobol brankas di wilayah hukum Ambon, Maluku.
Adalah Muhammad Tuanaya alias Ronde (45) warga asal Desa Tial, Ambon Maluku. Ditangkap, pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Ronde merupakan kapten atau pemimpin komplotan yang membobol salah sebuah gudang perusahan di Kabupaten Sidrap.
Komplotan Ronde yang ditangkap jumlah 4 orang. Darwin (44), Tama Jaya (29) Amran (35) dan seorang perempuan, Rita (25).
Komplotan Ronde ini terlibat membobol brankas di perbatasan Jl Sidrap-Parepare dengan jumlah uang senilai Rp 697 juta.
Kasus tersebut dirilis Wakapolda Sulsel, Brigjen Adnas di lobi Mapolda, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (12/12/2019).
"Kasus ini berhasil diungkap oleh anggota kami dilapangan, bahkan anggota harus mengejar sampai ke Ambon," ujar Adnas.
Dalam catatan Polda, Ronde merupakan salah satu tersangka atau residivis yang pernah membobol brankas di Makassar.
Tepatnya pada Juli 2017 silam, residivis Rende dan beberapa rekannya membobol brankas yang dimiliki PDAM Makassar.
Dalam aksi itu, Ronde termaksud Tama Jaya membobol brankas PDAM Makassar yang berisikan uang senilai Rp 1,2 miliar.
Ronde dan beberapa rekannya ditangkap dan menjalani hukuman kurang lebih dua tahun di Lapas Kelas 1 Kota Makassar. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pembobol-brankas-berisikan-uang-rp-697-juta-di-sidrap.jpg)