Skandal Garuda
Pernah Bikin Murka Chairul Tanjung, 8 Skandal di Garuda Pada Masa Kepemimpinan Ari Askhara
Masyarakat tengah menyoroti manajemen maskapai Garuda Indonesia. Perusahaan pelat merah itu menjadi pembicaraan setelah Direktur Utamanya, Ari Askhar
2. Rangkap jabatan direktur Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia jenis ATR 72-600.
21 Januari 2019, KPPU mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia di susunan komisaris Sriwijaya Air.
Nama Ari Askhara, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo juga menjabat sebagai Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Sriwijaya Air, pasca Sriwijaya Air yang memutuskan bergabung menjadi bagian dari Garuda Indonesia Group.
Mereka dianggap melanggar pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dalam UU itu, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris apabila berada dalam pasar yang sama, keterkaitan erat di bidang yang sama, dan menguasai pangsa pasar yang menyebabkan terjadinya monopoli.