Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
Remaja Takalar Disetubuhi Ayah Kandung Hingga Hamil, Pemkab 'Cuek'
HJ telah mengandung janin akibat jadi korban persetubuhan. Pelaku bahkan adalah ayah kandungnya sendiri, TT (50).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
Salah satu upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual, katanya, bisa dilakukan dengan perepan Undang-undang Pencegahan Kekerasan Seksual.
Ia mengungkapkan, keinginan ini sudah dilakukan dengan usulan pengajuan RUU pencegahan kekerasan seksual dari pemerhati perempuan.
Sementara mengenai fenomena ayah hamili putra kandung, harus diperkuat dengan penguatan pemahaman agama kepada semua eleman masyarakat.
Kedua, katanya, pentingnya peran keluarga kepada masyarakat.
"Peran keluarga bukan hanya sekadar peningkatan kesejahteraan ekonomi tetapi juga iman dan ketaqwaan," tegasnya.
Daeng Tayu, sapaan, menilai korban yang masih di bawah umur tentunya sangat terpukul dan trauma.
Ia memastikan, para penggerak dan pemerhati perempuan akan melakukan upaya pendampingan kepada korban untuk pemulihan trauma.
"Seyogiyanya pihak keluarga bisa mendukung langkah-langkah tersebut dengan memberikan informasi secara lugas," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: