Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Setubuhi Anak Kandungnya

Ayah Kandung di Takalar Ditangkap Polisi karena Diduga Hamili Putrinya Usia 15 Tahun

Pelaku diduga merupakan ayah kandungnya sendiri. Inisialnya TT (50) Lantas bagaimana kondisi HJ akibat disetubuhi ayah kandungnya?

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Resmob Polres Takalar
Warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, TT (50) diamankan polisi atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Malang nian nasib HJ (15). Perempuan remaja ini dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Takalar.

Pelaku diduga merupakan ayah kandungnya sendiri. Inisialnya TT (50).

Lantas bagaimana kondisi HJ akibat disetubuhi ayah kandungnya?

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini.

Unit PPA Polres Takalar juga telah mengatar korban menjalani pemeriksaan kandungan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (9/12/2019) kemarin.

Kepala Unit PPA Polres Takalar, Aipda Suanto menyampaikan, tampilan secara fisik, perut korban tampak membesar.

HJ diduga telah mengandung akibat disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

"Kondisi fisik kita lihat dalam keadaan mengandung," kata Aipda Suanto kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Kombes Pol Farid Amansyah menuturkan, kepastian kehamilan korban belum bisa dipastikan.

Hasil pemeriksaan kandungan, kata Farid, masih membutuhkan konfirmasi melalui Ultrasonography (USG).

Oleh karena itu pihaknya belum bisa meyakini kesimpulan pemeriksaan soal kehamilan korban.

"Hasil pemeriksaan mendapatkan hasil yang belum bisa dipublikasi. Masih ingin dikonfirmasi dengan USG karena belum diyakini kesimpulannya," kata Kombes Pol Farid kepada Tribun.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya selama hampir dua tahun.

HJ menyampaikan keterangan ini dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.

"Pengakuan korban digauli sama ayahnya sejak dua tahun lalu," kata Aipda Susanto.

Polisi akhirnya berhasil menyelamatkan korban HJ yang dibawa lari oleh ayahnya di Kabupaten Pangkep, Senin (9/12/2019) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.

Mereka ditemukan di sebuah rumah kos. Lokasinya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Saat ini TT selaku terlapor telah diamankan ke Mapolres Takalar. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved