Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Setubuhi Anak Kandungnya

Ayah Kandung di Takalar Ditangkap Polisi karena Diduga Hamili Putrinya Usia 15 Tahun

Pelaku diduga merupakan ayah kandungnya sendiri. Inisialnya TT (50) Lantas bagaimana kondisi HJ akibat disetubuhi ayah kandungnya?

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Resmob Polres Takalar
Warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, TT (50) diamankan polisi atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur 

Polisi akhirnya berhasil menyelamatkan korban HJ yang dibawa lari oleh ayahnya di Kabupaten Pangkep, Senin (9/12/2019) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.

Mereka ditemukan di sebuah rumah kos. Lokasinya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Saat ini TT selaku terlapor telah diamankan ke Mapolres Takalar. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved