Ayah Setubuhi Anak Kandungnya
Ayah Kandung di Takalar Ditangkap Polisi karena Diduga Hamili Putrinya Usia 15 Tahun
Pelaku diduga merupakan ayah kandungnya sendiri. Inisialnya TT (50) Lantas bagaimana kondisi HJ akibat disetubuhi ayah kandungnya?
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Malang nian nasib HJ (15). Perempuan remaja ini dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Takalar.
Pelaku diduga merupakan ayah kandungnya sendiri. Inisialnya TT (50).
Lantas bagaimana kondisi HJ akibat disetubuhi ayah kandungnya?
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini.
Unit PPA Polres Takalar juga telah mengatar korban menjalani pemeriksaan kandungan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (9/12/2019) kemarin.
Kepala Unit PPA Polres Takalar, Aipda Suanto menyampaikan, tampilan secara fisik, perut korban tampak membesar.
HJ diduga telah mengandung akibat disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.
"Kondisi fisik kita lihat dalam keadaan mengandung," kata Aipda Suanto kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Kombes Pol Farid Amansyah menuturkan, kepastian kehamilan korban belum bisa dipastikan.
Hasil pemeriksaan kandungan, kata Farid, masih membutuhkan konfirmasi melalui Ultrasonography (USG).
Oleh karena itu pihaknya belum bisa meyakini kesimpulan pemeriksaan soal kehamilan korban.
"Hasil pemeriksaan mendapatkan hasil yang belum bisa dipublikasi. Masih ingin dikonfirmasi dengan USG karena belum diyakini kesimpulannya," kata Kombes Pol Farid kepada Tribun.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya selama hampir dua tahun.
HJ menyampaikan keterangan ini dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.
"Pengakuan korban digauli sama ayahnya sejak dua tahun lalu," kata Aipda Susanto.