Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekwan Bulukumba Laporkan Warga

BREAKING NEWS: Sekretaris DPRD Bulukumba Laporkan Warga Borong Loe ke Polisi

Pasalnya, aksi warga yang menyeruduk kantor DPRD Bulukumba saat Rapat RAPBD 2020 berlangsung, diduga melanggar aturan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Ansar
firki/tribunbulukumba.com
Surat laporan Sekretariat DPRD Bulukumba ke Polres Bulukumba, Sabtu (7/12/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Aksi sekelompok warga Borong Loe, Desa Benteng Gantarang, Kecamatan Gantarang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat (6/12/2019) malam, berujung laporan kepolisian.

Pasalnya, aksi warga yang menyeruduk kantor DPRD Bulukumba saat Rapat RAPBD 2020 berlangsung, diduga melanggar aturan.

Surat pelaporan Sekretariat DPRD Bulukumba dengan nomor 231/DPRD-BK/XII/2019, yang ditujukan kepada Kapolres Bulukumba, kini beredar di grup-grup WhatsApp.

Yang terlapor dalam surat tersebut, yakni Rahman Bin Sampara dan kawan-kawan.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris DPRD Bulukumba HM Daud Kahal, tertanggal Sabtu (7/12/2019).

Dari informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, aksi sekelompok warga di DPRD Bulukumba merupakan aksi protes terhadap Dinas PUPR Bulukumba.

Pasalnya, perbaikan jalan di Desa Benteng Gantarang tak masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Dinas PUPR.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD telah menandatangani pakta integritas untuk memprioritaskan jalan tersebut. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved