Tribun Takalar
Legislator PDIP Takalar: Pemkab Harus Pulihkan Trauma Murid SD Korban Pemerkosaan
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyayangkan adanya kasus pencabulan yang dialami oleh murid SD.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi

Selanjutnya, pelaku menyuruh korban naik ke tempat tidur. Korban diminta melepaskan celananya. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban.
Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan mangga masak kepada korban. Korban pun pulang ke rumahnya.
Kejadian nahas ini akhirnya diketahui oleh orantua korban dua hari kemudian atau Rabu (4/12/2019) kemarin.
Korban memutuskan menceritakan pengalaman yang ia alami kepada orang tuanya.
Polres Takalar yang menerima aduan, lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku Rabu (4/12/2019) malam tadi.
Pelaku diringkus dan dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan korban, pelaku disebutkan telah melakukan perbuatan bejat itu lebih dari satu kali.
Termasuk keterlibatan pelaku lain, yakni DT (55). DT yang juga tinggal di dusun yang sama dengan korban.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar menyampaikan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduka pelaku.
Polisi menyampaikan belum melakukan penetapan tersangka.
"Semetara kita lakukan pemeriksaan," kata Kanit PPA Polres Takalar, Aipda Suanto.