Tribun Takalar
Legislator PDIP Takalar: Pemkab Harus Pulihkan Trauma Murid SD Korban Pemerkosaan
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyayangkan adanya kasus pencabulan yang dialami oleh murid SD.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Malang nasib NA (12). Murid SD di Takalar ini menjadi korban pencabulan oleh kakek 65 tahun, BI.
Legislator DPRD Takalar Andi Noer Zaelan mengatakan, NA sebagai korban tentunya mengalami goncangan batin dan psikologis yang sangat berat.
Untuk itu, katanya, Pemerintah Kabupaten Takalar harus mengambil peran memberikan pemulihan trauma kepada korban. Apalagi korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Pemda Takalar harus ambil peran memberi trauma healing kepada korban. Kasihan korban ini," katanya saat dihubungi Tribun, Kamis (5/12/2019).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyayangkan adanya kasus pencabulan yang dialami oleh murid SD.
"Karena korban ini butuh pendampingan psikologis, mentalnya sangat terpukul melalui kejadian nahas ini," tegasnya.
Ellang, sapaannya, menilai Pemkab Takalar harus memberi edukasi dan imbauan kepada para orangtua murid agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depan.
Sejauh ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar telah menangkap BI (65), terduga pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap perempuan di bawah umur.
BI dilaporkan mencabuli murid sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun. Korbannya berinisial NA. Kejadian nahas ini dilaporkan terjadi pada Senin (2/12/2019) lalu.
Kepala Satreskrim Polres Takalar, AKP Jufri Natsir menuturkan, modus yang digunakan pelaku yaitu iming-iming uang Rp 2 ribu kepada korban.
Korban dan pelaku disebutkan tinggal di dusun yang sama di Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.
Polisi menyampaikan, jika korban awalnya baru saja pulang sekolah, Senin (2/12/2019) lalu. Ia berjalan di depan rumah pelaku.
"Pelaku memanggil korban ke rumahnya pada saat korban pulang sekolah," kata AKP Jufri kepada Tribun, Kamis (5/12/2019).
Ketika tiba di rumah, pelaku pun melancarkan aksi bejatnya. Ia membujuk rayu korban dengan uang sebesar Rp2 ribu dan sebuah mangga.
"Korban dibujuk rayu dengan uang sebesar 2.000 rupiah," beber Jufri.