Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan Arisan Online Makassar

Polisi 'Rahasiakan' Identitas Dua Pelaku Penipuan Arisan Online, Ini Alasan Polda Sulsel

Keduanya diringkus di wilayah Makassar oleh Personil Polda Sulawesi Selatan, Selasa (3/12/2019) malam.

Penulis: Alfian | Editor: Ansar
istimewa
Admin grup arisan online Terduga pelaku penipuan, KL (33) dan W (40) yang tidak diketahui keberadaannya oleh member grup. (istimewa) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Polisi telah meringkus dua terduga pelaku penipuan arisan online di wilayah hukum Makassar.

Keduanya diringkus di wilayah Makassar oleh Personil Polda Sulawesi Selatan, Selasa (3/12/2019) malam.

Hanya saja identitas para terduga pelaku ini belum dibeberkan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan pihaknya belum merampungkan informasi utuh.

Pasalnya pihaknya saat ini masih sedang melakukan pendalaman lewat gelar perkara.

"Nanti kita akan rilis, untuk identitasnya akan kami infokan setelah gelar perkara," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2019).

Kerugian Rp 6 Milyar

Polisi telah menangkap dua terduga pelaku penipuan arisan online di wilayah hukum Makassar.

Penipuan arisan online diduga merugikan korbannya hingga Milyaran rupiah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2019).

"Kita Belum dalami secara penuh keterangan dari korban itu saja yang di WA grup kita menggambarkan sekitar Rp 6 miliar (nilai investasi)," ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Kombes Ibrahim total kerugian korban bisa bertambah.

"Bisa saja dengan bertambahnya korban-korban lain nanti lebih banyak lagi nilainya dari itu," tambahnya.

Adapun modus pelaku yakni mengajak korbannya melalui media sosial mengikuti arisan.

Kedua terduga pelaku pun membuat satu wadah dalam bentuk grup whatsapp yang berisi sekitar 150 peserta/korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved