Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hati-hati Naik Taksi Online, Driver Renggut Keperawanan Mahasiswi Penumpangnya, Identitas Pelaku

Hati-hati naik taksi online, driver renggut keperawanan mahasiswi penumpangnya, identitas pelaku.

Editor: Edi Sumardi
PIXABAY
Ilustrasi. Hati-hati naik taksi online, driver renggut keperawanan mahasiswi penumpangnya, identitas pelaku. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hati-hati naik taksi online, driver renggut keperawanan mahasiswi penumpangnya, identitas pelaku.

Semoga kejadian serupa tak terulang lagi.

Kasus rudapaksa yang melibatkan driver taksi online terjadi di Surabaya, Jawa Timur ( Jatim ) dengan korban mahasiswi asal Malang, Jawa Timur.

Driver taksi online yang melakukan aksi asusila tersebut adalah Bambang Eko Setiawan, warga Perum Graha Regency, Sidoarjo, Jatim.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diancam penjara selama 7 tahun.

Berikut 5 hal terkait kasus driver taksi online setubuhi mahasiswi asal Malang.

1. Kronologi kejadian

Perisiwa tak senonoh dialami korban berinisial RN saat ia hendak pulang ke tempat tinggalnya di apartemen di kawasan Jalan Kalisari, Surabaya, Senin (4/3/2019) atau 9 bulan lalu.

Korban memesan taksi melalui aplikasi online yang saat itu dikemudikan Bambang Eko Setiawan.  

Pelaku melewati kawasan Midle East Ring Road atau MERR Surabaya dan memberhentikan mobil di salah satu halaman ruko.

Di situlah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jalan Perak Barat dan menurunkannya di sana.

2. Dibekuk beberpa jam kemudian

Setelah melakukan aksi asusila tersebut, Bambang Eko Setiawan lantas pulang ke rumahnya di Sidoarjo.

Pihak kepolisian yang menerima laporan korban langsung melakukan pelacakan pelaku melalui unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved