Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi

Presiden Jokowi 'Kata-katai', Siapa Ingin Tampar, Jerumuskan Atasan Maruf Amin dan Prabowo Subianto?

Presiden Jokowi 'kata-katai', siapa ingin tampar, cari muka, jerumuskan pasangan Maruf Amin dan bos Prabowo Subianto itu?

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Jokowi 'kata-katai', siapa ingin tampar, cari muka, jerumuskan pasangan Maruf Amin dan bos Prabowo Subianto itu?

Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden RI diperpanjang menjadi 3 periode.

Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada 3 (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Ayah dari Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, dan Kahiyang Ayu itu menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, Presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata Jokowi sekaligus atasan Menteri Pertahanan RI ( Menhan ), Prabowo Subianto.

Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan Presiden RI.

Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden RI menjadi 8 tahun dalam 1 periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden RI menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Usul lainnya, masa jabatan Presiden RI menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan, usul penambahan masa jabatan Presiden RI didorong oleh Fraksi Partai Nasdem.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.

Saan Mustopa mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan Presiden RI menjadi 3 periode.

"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) 1 periode lagi menjadi 3 periode, apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Presiden RI, Jokowi
Presiden RI, Jokowi (INSTAGRAM.COM/@JOKOWI)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved