Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rocky Gerung

Rocky Gerung Setuju Izin FPI Diperpanjang Padahal Jenderal Tito Karnavian & Mahfud MD Belum Setuju

Rocky Gerung Setuju Izin FPI Diperpanjang Padahal Jenderal Tito Karnavian & Mahfud MD Belum Setuju

Editor: Mansur AM
tribunnews
Beda Rocky Gerung dan Mahfud MD tentang perpanjangan izin FPI 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rocky Gerung Setuju Izin FPI Diperpanjang Padahal Jenderal Tito Karnavian & Mahfud MD Belum Setuju

Publik terbelah pro dan kontra apakah izin ormas Front Pembela Islam (FPI) diperpanjang pemerintah atau tidak.

Menkopolhukam Mahfud MD mengabarkan pemerintah belum memberi perpanjangan izin Ormas FPI karena ada kendala administrasi yang belum kelar.

Demikian juga penyampaian dari Mendagri Jenderal Tito Karnavian belum memberi persetujuan izin ormas FPI.

Bagaiman reaksi akademisi Rocky Gerung?

Cuma Lewat Video, Blak-blakan Rizieq Shihab di Reuni 212 Dicekal Arab Saudi Karena Diminta Indonesia

Slamet Maarif Ungkap Skenario Rezim Cekal Habib Rizieq di Arab Saudi Bandingkan Ahok yang Jadi Komut

Pengamat politik Rocky Gerung mendukung perpanjangan izin ormas untuk FPI (Front Pembela Islam).

Hal itu diungkapkan Rocky Gerung melalui acara Talk Show Rosi Kompas TV pada Kamis (28/11/2019).

Rocky Gerung menilai bahwa FPI memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul.

"Ya karena itu ini negara perizinan mustinya enggak ada aturan itu tuh, ya sudah bikin sesuatu itu kebebasan dia berorganisasi," ujar Rocky Gerung.

Namun, Rocky Gerung menyayangkan sikap pemerintah yang memberikan persyaratan tertentu agar sebuah ormas diberikan surat daftar.

Ia bertanya-tanya apakah ada kepentingan di balik hal tersebut.

"Sekarang negara bilang Anda boleh berorganisasi tapi syaratnya ini, ini, ini, aturan siapa itu? Kepentingan siapa itu?," ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung menyinggung apakah ini ada kaitannya dengan pembatasan ide radikalisme.

"Bukan kepentingan eksploitas ide yang paling radikal gitu," ungkapnya.

Mendengar itu, Anggota DPR Fraksi PDIP yang hadir, Budiman Sudjatmiko lantas menilai bahwa aturan soal diterbitkannya surat perpanjangan ormas berhubungan dengan presiden yang tengah memimpin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved