Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reuni 212

Rizieq Shihab Tegaskan Diasingkan Pemerintah Indonesia, Paparkan Bukti Ini ke Massa Reuni 212

Rizieq Shihab Tegaskan Diasingkan Pemerintah Indonesia, Paparkan Bukti Ini ke Massa Reuni 212

Editor: Ina Maharani
Youtube
Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

Utusan yang dikirim ialah Ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh, Arab Saudi, untuk meminta keterangan Rizieq.

Menurut Rizieq, utusan tersebut juga meminta salinan dokumen dirinya, seperti paspor dan visa.

"Bahkan, handphone dari pos BIN dari KBRI tersebut saya sempat bicara dengan Pak Dubes, saya sempat menawarkan Pak Dubes untuk mampir ke rumah saya untuk datang ke kota suci Mekkah," ujar Habib.

Rizieq juga mengaku diperintahkan oleh Dubes Indonesia untuk Arab Saudi untuk memberi keterangan selengkap-lengkapnya pada utusan KBRI tersebut.

"Apakah ini bukan laporan namanya?" ucap dia.

Penjelasan pemerintah

Wawancara Khusus Menkopolhukam Mahfud MD
Wawancara Khusus Menkopolhukam Mahfud MD (kompas.com)

Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan bahwa hingga saat ini Rizieq Shihab tidak pernah melaporkan tentang masalahnya kepada Pemerintah Indonesia. 

"Rizieq sendiri tidak pernah lapor tentang masalahnya (ke Pemerintah Indonesia)," ujar Mahfud seusai melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Mahfud mengatakan, seluruh permasalahan Habib Rizieq yang diungkapkan, selama ini hanya didengar dari media sosial seperti YouTube. Padahal, menurut dia, jika Rizieq mau melapor, maka Pemerintah Indonesia pun bersedia membantu jika diperlukan.

Mahfud memastikan bahwa Pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud.

"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.

Lantaran tidak melakukan pencekalan, Pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apa pun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.

Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan Pemerintah Indonesia, melainkan urusan Rizieq Shihab sendiri dengan Pemerintah Arab Saudi.

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved