CPNS 2019
Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharap Banyak Masa Sanggah Mengubah Keputusan Seleksi Administrasi
Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharap Banyak Masa Sanggah Mengubah Keputusan Hasil Seleksi Administrasi
Pelamar CPNS 2019 Tak Perlu Berharap Banyak Masa Sanggah Mengubah Keputusan Hasil Seleksi Administrasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 kini tengah harap-harap cemas menunggu hasil seleksi administrasi.
Diperkirakan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 atau 3 pekan ke depan.
Tapi banyak pelamar CPNS 2019 yang lekas sadar bahwa mereka memasukkan berkas yang salah atau tidak lengkap.
Berikutnya mereka mulai berpikir untuk melakukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 sekitar pertengahan Desember 2019.
• UPDATE CPNS! 762 Pelamar Rebutan 9 Kursi Pendaftaran CPNS 2019 di Instansi Ini, Pengumuman Desember
• Cek di Sini 10 Formasi CPNS 2019 Nol Pelamar di Kemenag, Terbuka Hingga 30 November, Besaran Gaji?
Pertanyaannya adalah, apakah sanggah dapat mengubah hasil seleksi administrasi CPNS 2019?
Jawabannya mungkin tidak terlalu dapat mengubah?
Mengapa begitu, mari kita simak penjelasannya yang sebenarnya sudah ada di situs sscn.bkn.go.id.
Berdasarkan laman sscn.bkn.go.id, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
• Update CPNS 2019: 25 Instansi Pusat & Daerah yang Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019 hingga Desember
Sanggahan dapat dilakukan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi.
Merujuk pada ketentuan dalam sscn.bkn.go.id, maka para pelamar tidak perlu menyiapkan berkas baru untuk melakukan sanggahan.
Ya, ternyata pelamar hanya perlu memasukkan berkas yang dipakai untuk melamar CPNS 2019.
Maka siapkan dengan rapi berkas yang telah kalian miliki sekarang.