Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

APBD Sulsel 2020 Ketuk Palu, Gubernur Curhat Pembelian Helikopter Batal

Melalui Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/11/2019) malam, Pemerintah Provinsi Sulawesi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Ist
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin (kanan) mempersoalkan minimnya anggaran yang diperuntukkan untuk penanggulangan bencana banjir luapan air sungai. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pembahasan Anggaran Pembangunan Daerah (APBD) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2020 akhirnya berakhir dengan kata mufakat.

Melalui Rapat Paripurna yang digelar Jumat (29/11/2019) malam, Pemerintah Provinsi Sulawesi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel sepakat untuk mengesahkan program dan anggaran Pemprov Sulsel untuk tahun 2020 mendatang.

Pada sektor Belanja Daerah, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,690 Triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 7,540 Triliun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 3,150 Triliun lebih.

Komponen terbesar dalam Belanja Tidak Langsung adalah Belanja Pegawai dengan anggaran Rp 3,362 Triliun lebih sedangkan pada Belanja Langsung adalah Belanja Modal sebesar Rp 1,622 Triliun lebih.

Adapun Pembiayaan Daerah berjumlah Rp. 323,99 Miliar lebih.

Alokasi anggaran untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar pada RAPBD ini sebesar Rp. 4,943 Triliun lebih yang terdiri dari urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial.

Di samping alokasi untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar, berdasarkan hasil pembahasan juga dialokasikan anggaran untuk urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga curhat soal polemik rencana pengadaan helikopter.

Menurut dia, usulan pengadaan helikopter ini bukan atas inisiasinya sendiri, melainkan dari forum bersama pasca musibah bencana alam yang terdampak di 11 kabupaten kota di Sulawesi Selatan awal tahun 2019.

"Jadi usulan helikopter ini awal mulanya saat terjadi bencana di awal 2019. 11 kabupaten terdampak mulai dari banjir hingga longsor. Beberapa daerah tak bisa di akses oleh satgas. Setelah kami koordinasikan dengan TNI AU akhirnya kami sepakat untuk mengusulkan pengadaan heli ini," ujarnya.

Mengapa helikopter lanjut Nurdin, karena Sulsel ini cukup luas, dan tak mampu jika hanya mengandalkan kendaraan darat saja.

Dengan heli ini lanjut mantan Bupati Bantaeng ini, pemerintah bisa menjangkau daerah terisolir saya terdampak bencana alam.

Dalam proses pengusulan, Nurdin mengaku juga intens melakukan koordinasi dengan TNI AU, bahwa kemampuan Sulsel hanya Rp 30 miliar.

Setelah dicek, rupanya kata dia anggaran itu tidak cukup, sehingga memutuskan untuk dibatalkan.

"Jadi sebenarnya sebelum dibahas di RAPBD, kami sudah membatalkan, hanya saja usulannya terlanjur masuk ke dokumen usulan program 2020," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved