Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penipuan Abu Tours

VIDEO: Ganti Rugi Jemaah Abu Tours Rp 150 Ribu Per Orang?

Jemaah Abu Tours dikabarkan akan segera menerima ganti rugi dalam waktu dekat.

Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

Jaksa sebutkan, Abu Tours telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencurcian uang (TPPU).

Hal itu sesuai pasal 3 junto Pasal 6 nomor 8 tahun 2010, terkait soal Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang.

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved