Kasus Penipuan Abu Tours
VIDEO: Ganti Rugi Jemaah Abu Tours Rp 150 Ribu Per Orang?
Jemaah Abu Tours dikabarkan akan segera menerima ganti rugi dalam waktu dekat.
Tayang:
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Jaksa sebutkan, Abu Tours telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencurcian uang (TPPU).
Hal itu sesuai pasal 3 junto Pasal 6 nomor 8 tahun 2010, terkait soal Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: