Polisi Makassar Ditipu
Kronologi Polisi Asal Makassar Ditipu Travel Umrah Hingga Istri Terlantar di Jakarta
Dalam laporannya, Aipda Rustam merasa ditipu oleh jasa trevel Insan Mulia yang ia percayai dapat memberangkatkan dirinya besama sang istri 2019 ini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hati memilih jasa perjalanan haji dan umrah.
Seorang anggota Polri di Makassar Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan kasus tindak pidana penipuan ataupun penggelapan dana pengurusan haji dan umrah melalui jalur haji plus.
Dia Aipda Rustam. Ia melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polres Pelabuhan Makassar, Maret 2019 lalu.
Dalam laporannya, Aipda Rustam merasa ditipu oleh jasa trevel Insan Mulia yang ia percayai dapat memberangkatkan dirinya besama sang istri 2019 ini.
Alih-alih menjadi tamu Allah, Rustam dan sang istri malah ditelantarkan di Jakarta.
Kasus itu pun diungkap ke publik oleh Polres Pelabuhan Makassar melalui konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Kadarislam Kasim, Kamis (28/11/2019) siang.
Kronologisnya, bermula saat Aipda Rustam menyetor dana Rp 200 juta ke pemilik jasa travel Insan Mulia bernama Andi Halwatiah (33) dengan kesepakatan diberangkatkan bersama isteri pada 2021.
Berselang beberapa waktu dana disetor, Andi Halwatiah kembali membuka penawaran ke Aipda Rustam dengan iming-iming daftar tunggu dari 2021 dapat dipersingkat ke 2019.
Namun, dengan catatan pembayaran lebih. Yaitu, Aipda Rustam diminta untuk menambah setoran Rp 140 juta.
Aipda Rustam yang tergiur dengan tawaran itu, pun mengamini.
Ia menyotor Rp 140 juta agar sang istri dapat diberangkatkan 2019 ini.
Transaksi dil. Persiapan pemberangkatan pun dilakukan Andi Halwatiah dengan menyediakan sejumlah perlengkapan ibadah dan keperluan istri Aipda Rustam selama di Arab Saudi.
"Setelah kesepakatan, maka disediakan koper dan berbagai macam isinya, baju seragam batik, talkum, pralatan salat, dan buku panduan haji. Ketika berangkat diantar ke Jakarta, ternyata sampai di Jakarta tidak berangkat-berangkat. Makanya korban (Aipda Rustam) pulang (ke Makassar) sambil menanyakan kepada pelaku (Andi Halwatiah)," terang AKBP Kadarislam.
Tiba di Makassar, Andi Halwatiah tidak lagi dapat dihubungi oleh Aipda Rustam.
Polisi berpangkat satu balok itu, pun membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke kantornya, Polres Pelabuhan Makassar.
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Makassae yang menerima laporan itu, pun merespon dengan melayankan panggilan ke terlapor (Andi Halwatiah).
Namun, panggilan pemeriksaan itu tidak diindahkan Halwatiah.
Ia pun dijemput personel Polres Pelabuhan Makassar di kosannya yang berlokasi di Jakarta.
"Karena ini sudah berbentuk laporan, maka dari Polres langsung mencari keberadaan pelaku (Andi Halwatiah) dan ternyata pelaku berada di Jakarta, di Bekasi Utara dan diamankan di rumah kosnya," jelas Kadarislam.
Dalam pemriksaannya, lanjut Kadarislam, beberapa saksi telah memberikan ke terangan ke penyedik.
"Ditemukan keterangan bahwa pelaku (Andi Halwatiah) ini menyetor duit dari korban (Aipda Rustam) kepada Hj Anwar. Kebetulan Hj Anwar dan Hj Mudakhir, sampai saat ini belum kita periksa karena keberadaannya ada di Saudi Arabian mereka juga adalah pengurus travel (Insan Mulia)," ungkap Kadarislam.
Pengakuan lain dari keterangan yang diperoleh penyidik kata Kadarislam, Andi Halwatiah menggunakan dana jamaah untuk menutupi utang.
"Karena menurut pmeriksaan, ternyata Andi halwatiah ini menutupi utangnya dengan mencari korban lain dengan iming-iming korban berangkat padahal uang yang diambil itu digunakan untuk menutup utang kepada Haji Anwar," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Kadarislam, pihaknya masih menunggu kedatangan Haji Anwar untuk menkroscek kesesuaian keterangan sementara dalam penanganan kasus tersebut.
Travel Insan Mulia diketahui berdiri pada Tahun 2011 du Kabupaten Bone.
Oleh polisi, banyak jamaah yang senasib dengan apa yang dialami Aipda Rustam yang mengalami kerugian Rp 349 juta.
Namun, jamaah yang kebanyakan enggan melaporkan kasus itu dengan berhaeap uangnya kembali.
"Kalau korban banyak, ada di Bone, Soppeng, Sinjai. Cuman mereka belum melapor karena mengharapkan uang kembali," ungkap Kadarislam.
Dalam penanganan kasus itu, Polres Pelabuhan Makassar telah menetapkan Andi Halwatiah sebagai tersangka. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: