Rocky Gerung
Masa Jabatan Presiden Diusul 3 Periode, Rocky Gerung: Dungu Cara Berpikir Demokrasinya
Masa Jabatan Presiden Diusul 3 Periode, Rocky Gerung: Dungu Cara Berpikir Demokrasinya
Masa Jabatan Presiden Diusul 3 Periode, Rocky Gerung: Dungu Cara Berpikir Demokrasinya
TRIBUN-TIMUR.COM - Akademisi Rocky Gerung menilai pihak yang mewacanakan ide penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode tidak memahami demokrasi.
Menurutnya demokrasi adalah pembatasan kekuasaan.
"Soal dia enggak ngerti ide demokrasi. Demokrasi artinya pembatasan kekuasaan. Supaya apa? Supaya terjadi sirkulasi elite," ucap Rocky Gerung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
• Akhirnya Terjawab Alasan Rocky Gerung Tak Muncul Lagi di ILC TV One, Karni Ilyas Tak Berani Lagi?
Rocky Gerung menegaskan bila kepala negara menjabat sampai tiga periode atau 15 tahun, artinya tidak terjadi sirkulasi maupun regenerasi kepemimpinan elite.
Rocky Gerung menyebut usulan tersebut dungu.
"Dungu cara berpikir demokrasinya, dia enggak ngerti apa yang diusul," katanya.
Sebelumnya, wacana penambahan masa jabatan presiden mengemuka seiring dengan rencana MPR mengamendemen UUD 1945.
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan fraksi Partai NasDem yang mengusulkan jabatan Presiden menjadi 3 periode dalam rencana amendemen UUD 1945.
"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.
Saat ini, partainya itu ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.
Kata Ketua MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan belum ada pembahasan mengenai masa jabatan Presiden tiga periode dalam rapat pimpinan MPR RI.
"Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai, Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).