DPRD Wajo
Pembahasan APBD 2020, Fraksi Gerindra DPRD Wajo: Jangan Ada Kongkalikong
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wajo telah mengabaikan Permendagri 33 tahun 2019 tentang penyusunan APBD 2020.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Keterlambatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 juga disoal Fraksi Gerindra.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wajo telah mengabaikan Permendagri 33 tahun 2019 tentang penyusunan APBD 2020.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa menyesalkan sikap Pemda Wajo saat menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna, Selasa (26/11/2019).
"Kami dari Fraksi Gerindra sangat menyesalkan atas keterlambatan penyampanain rancangan perda APBD 2020 oleh Bupati ke DPRD," katanya.
Semestinya, penyerahan RAPBD 2020 tersebut telah diserahkan pada minggu kedua September 2019.
Padahal, 1 bulan sebelum tahun anggaran berjalan, pihak eksekutif dan legislatif mestinya sudah melakukan kesepakatan bersama.
Namun, sisa beberapa hari lagi sebelum 30 November 2019, hingga Mustafa ragu jika pembahasan akan berjalan sehat.
"Kami dari Gerindra berharap tidak ada kongkalikong dalam pembahasan APBD 2020 ini," katanya.
Bupati Wajo, Amran Mahmud memyebutkan butuh waktu untuk menyesuaikan seluruh dokumen yang ada, seperti RPJMD, restra, dan RKPD. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: