Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disnaker Makassar

Anggaran 2020 Disnaker Makassar untuk Apa? Berikut Rinciannya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kini membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam RAPBD pokok.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abd azis/tribun-timur.com
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Mario David 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar 2020 memasuki babak baru.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar kini membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam RAPBD pokok.

RKA tersebut diajukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dibahas perkomisi sesuai mintra kerjanya.

"Kemarin sudah masuk pada pembahasan komisi-komisi. Jadi dari hari Minggu sampai dengan Senin dan lanjut nanti hari Jumat depan," kata anggota Banggar DPRD Makassar Mario David Selasa (26/11).

Pada draf RKA RAPBD 2020, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar mengajukan anggaran senilai Rp 9.802.000.000. Rerata yang diusulkan untuk kegiatan pelatihan.

Seperti pelatihan pengembangan kewirausahaan dengan jumlah peserta 46 orang, anggaran senilai Rp 1.575.903.780.

Bukan hanya itu, dalam draf RKA, Disnaker juga mengusulkan anggaran senilai Rp 130.894.000 bagi 104 orang untuk mengikuti peningkatan kompetensi instruktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Kemudian peningkatan profesionalisme tenaga pelatihan LPK sebanyak 104 orang dengan anggaran yang diusulkan senilai Rp 179.172.000.

Kegiatan lain, jumlah sertifikasi kompetisi tenaga kerja dengan target 300 orang. Nilai anggaran yang diusulkan Rp 896.844.000.

Lalu peningkatan kompetensi bagi pencari kerja yang akan diberi pelatihan sebanyak 52 orang dengan anggaran Rp 418.493.000.

Tak hanya itu, untuk pelayanan administrasi pencari kerja atau kartu kuning, Disnaker Makassar dalam draf RKA RAPB juga mengajukan anggaran senilai Rp 1.074.382.000.

Sementara pembinaan tenaga kerja migran Indonesia senilai Rp 123.060.250. Kegiatan serupa, pembinaan tenaga kerja mandiri itu anggaran yang diusulkan Rp 831.861.680.

Masih seputar pembinaan dan pemantauan peraturan perusahaan, target sebanyak 300 perusahaan itu senilai Rp 81.333.000.

Kemudian pelayanan administrasi dan mediasi pengaduan perselisihan hubungan industri, Disnaker mengajukan anggaran Rp 565.193.000.

Sementara anggaran untuk pembinaan dan pemantauan upah minimum kota dengan terget 300 perusahaan itu Rp 521.436.000 dan pengelolaan administrasi perkantoran Rp 2.033.671.351.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved