Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Misnah Attas Mundur sebagai Ketua KPU Sulsel, Rekan-rekannya Tutup Mulut

Mereka adalah Asram Jaya Komisioner KPU Sulsel dari Divisi Tehnis penyelenggara pemilu, dan Faisal Amir. Ibu Misnah tak terlihat selama jumpa pers

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan enggan membeberkan alasan Misnah M Attas mundur dari jabatan Ketua KPU Sulsel. Tiga dari tujuh komisioner yang hadir dalam jumpa pers di Aula KPU Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (24/11/2019), bersikukuh tak ingin menjelaskan penyebab mundurnya Misnah 

Informasi diperoleh Tribun Timur, Sabtu (23/11/2019), Misnah mundur dari jabatannya sebagai ketua karena persoalan penetapan calon legislatif (caleg) terpilih di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II.

Sulsel II atau Makassar B meliputi empat kecamatan. Kecamatan Manggala, Panakkukang, Tamalanrea, dan Biringkanaya.

Adapun dua caleg terpilih DPRD Sulsel pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu yang tidak dilantik bersama 83 legislator Sulsel karena dipecat oleh partainya, yakni Novianus YL Patanduk (PDIP) dan Misriani Ilyas dari Partai Gerindra.

Informasi diperoleh, pasca Misnah mundur sebagai ketua, Faisal Amir selaku anggota KPU Sulsel dua periode dan mantan Ketua KPU Kabupaten Takalar ditunjuk sebagai ketua.

Terkait penunjuk itu, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi Faisal Amir. Begitu juga dengan Misnah M Attas.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved