Tribun Makassar
Misnah Attas Mundur sebagai Ketua KPU Sulsel, Rekan-rekannya Tutup Mulut
Mereka adalah Asram Jaya Komisioner KPU Sulsel dari Divisi Tehnis penyelenggara pemilu, dan Faisal Amir. Ibu Misnah tak terlihat selama jumpa pers
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan enggan membeberkan alasan Misnah M Attas mundur dari jabatan Ketua KPU Sulsel.
Tiga dari tujuh komisioner yang hadir dalam jumpa pers di Aula KPU Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (24/11/2019), bersikukuh tak ingin menjelaskan penyebab mundurnya Misnah
"Mengenai alasan ibu Misnah mundur, untuk memperoleh jawaban yang orisinil sebaiknya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," kata Fatmawati dan diamini oleh dua komisioner lainnya.
Mereka adalah Asram Jaya Komisioner KPU Sulsel dari Divisi Tehnis penyelenggara pemilu, dan Faisal Amir. Ibu Misnah tak terlihat selama jumpa pers berlangsung.
Menurutnya, Misnah memundurkan diri tanpa ada tekanan atau paksaan. Dia juga pastikan tidak ada konflik diinternal KPU. Pasca memundurkan diri, komunikasi Misnah dengan komisioner tetap baik saja.
"Personil KPU dalam kondisi sehat tetap solid dalam kepemimpinan KPU Sulsel," lanjut Fatmawati.
Misnah mundur sebagai Ketua KPU Sulawesi Selatan sejak Jumat (24/11/2019). Suratnya ditandangani langsung ibu Misnah.
"aPengunduran ini benar pada Jumat 24 November bu Misnah atas nama ketua ibu mengundang untuk menggelar rapat pleno. Pada rapat itu secara resmi beliau sebagai ketua kpu Sulsel," sebutnya.
Ibu Misnah menyampaikan mundurnya sebagai Ketua dilakukan dengan penuh kesadaran, tanpa tekanan dari siapapun.

Namun ia tidak membenarkan mundurnya Misnah karena persoalan dua legislator Novianus dan Misriani yang batal dilantik. "Dalam rapat pleno, misnah tidak membahas masalah dua legislator itu," ujarnya.
Setelah pleno digelar kata Fatmawati dilanjutkan dengan pengangkatan Plt Ketua KPU Sulsel. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga kesinambungan KPU untuk menghindarai kekosongan.
Dalam rapat yang dihadiri seluruh komisioner disepakati menunjuk Fatmawati sebagai Plt Ketua KPU Sulsel untuk memimpin. Setelah itu melalui rapat pleno memilih Faisal Amir swbagai pengganti Misnah.
"Dari hasil pleno Plt melakukan tindak lanjut administrasi atau penyampaian ke KPU RI. Sebelum proses itu sudah dilakukan komunikasi dengan KPU pusat," paparnya.
Senada disampaikan Faisal Amir. Menurutnya mundurnya Misnah tidak ada masalah dengan internal KPU. "Rapat pleno baik baik saja," ujarnya.
Mundur, Faisal Amir Gantikan Misnah M Attas Sebagai Ketua KPU Sulsel
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) Misnah M Attas, mengundurkan diri jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.