Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

Tanpa Ribet, Begini Cara Buat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya untuk ke luar negeri

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
MUH ABDIWAN
Tanpa Ribet, Begini Cara Buat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kebutuhan paspor bagi yang ingin ke luar negeri tentu sangatlah penting.

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antarnegara atau ke luar negeri

Untuk pengurusan paspor selalu identik dengan lama dan ribet, namun tidak di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.

Bagi yang ingin membuat paspor tak perlu mengantre lama.

Penyanyi Dewiq Konser di Kantor Imigrasi Parepare Sekalian Buat Paspor

Justru sang pembuat paspor bisa menentukan jadwalnya sendiri jika ingin membuat paspor.

Nah, seperti liputan kali ini tim Tribun Timur video akan memperlihatkan bagaimana cara membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan atau Jalan Poros Maros-Makassar.

Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Nurdin Abdullah, saat memperbarui paspornya di Kantor Imigrasi Makassar, Selasa (2/10/2018).
Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Nurdin Abdullah, saat memperbarui paspornya di Kantor Imigrasi Makassar, Selasa (2/10/2018). (handover)

1. Setelah mendaftar online, Anda dapat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar. Menunggu antrian untuk masuk dalam ruangan pemekrisaan berkas dan mendapatkan map imigrasi serta kartu tanda pengurusan. Bahkan ada pula kartu untuk pendamping. Jika yang didampingi sudah lansia ataupun penyandang disabilitas.

2. Usai melewati proses pemeriksaan dilanjutkan dengan proses verifikasi data kedua kalinya untuk ketahap foto dan wawancara. Waktu yang dibutuhkan tidak begitu lama.

3. Setelah diverifikasi sampailah kepada tahap terakhir yakni foto dan juga wawancara. Ditahap ini, Anda akan menunggu tanpa rasa bosan. Pasalnya ruangan tunggu untuk foto dan wawancara disertai dengan berbagai fasilitas. Seperti kopi dan teh gratis plus ruang baca, ruang privasi bagi ibu menyusui, ruang bermain anak, hingga photo booth. Hingga pada tahap foto dan wawancara, Anda akan di bawa ke sebuah ruangan tersebut. Dan dipersilahkan untuk mengambil gambar serta beberapa wawancara ringan.

4. Jika sudah menjalani seluruh prosesnya, Anda tinggal membayar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan di cantum di area depan Kantor Imigrasi.

Mudahkan? tak butuh waktu lama proses pembuatan paspor selesai. Biasanya, memakan waktu satu jam saja.

Anda akan dapat mengambil paspor setelah membayar proses pembuatannya.

Terhitung tiga hari setelah pembayaran. Setelah itu, Anda dapat mengambil paspor Anda.

Benarkah Nunggak BPJS Tak Bisa Perpanjang SIM, Urus IMB hingga Paspor? Penjelasan Lengkapnya

Cara Ambil Antrean Online

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (26/7).
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (26/7). (Muh Abdiwan/Tribun Timur)

Warga Makassar yang ingin mengurus passpor dan memanfaatkan antrean online, caranya cukup gampang.

1. Masukkan alamat website yang benar https://makassar.imigrasi.go.id/

2. Pilih waktu kedatangan

3. Kode booking/verifikasi kedatangan

4. Harap datang 15 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan

5. Membawa dokumen asli beserta fotocopy A4

Selengkapnya, cara praktis seperti di bawah:

1. Membuka website https://makassar.imigrasi.go.id

2. Klik Antrean Paspor Online

3. Anda masuk ke halaman utama Antrean PassportOnline

4. Klik Pendaftaran untuk pemohon yang belum memiliki login dan silakan Login bagi pemohon yang sudah memiliki akun

5. Silakan mengisi Resistrasi Form yang terdiri dari:

Username

Password

Nomor Induk Kependudukan (KTP)

Telepon

Email yang aktif

Alamat lengkap sesuai KTP

6. Silakan klik Simpan

7. Sistem akan mengirimkan email konfirmasi, silakan cek email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran

8. Silakan login/masuk jika Anda sudah memiliki akun

9. Setelah Login Anda Bisa memilih Kanim yang akan dipilih untuk mendaftar online dengan cara klik “Buat Permohonan” untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar atau Unit Layanan Paspor Makassar (ULP) Alauddin

10. Setelah klik ‘Buat Permohonan’, silakan mengisi “Registrasi Permohonan Antrean

-Pilih Tanggal kedatangan

- Pilih Waktu Kedatangan

-Pilih Jumlah Pemohon (maksimal 5 orang dalam 1 keluarga)

11 Klik ‘anjut’

12. Silakan mengisi “Registrasi Wizard”

-Nama Antrian

- NIK

- Keterangan

13. Klik ‘Next’ dan ‘Finish’

14. Jika Anda telah berhasil mengajukan permohonan online, silakan “Cek Email’ atau Klik “Menu Daftar Permohonan” Untuk melihat Kode Booking atau QR Code permohonan Anda. Untuk melihat Kode QR-Code, silakan klik “Kode Antrean”

15. Silakan Perlihatkan ‘Kode Antrean” atau “QR-Code” pada petugas Konter Check-in untuk mendapatkan nomor antrean.

(*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved