Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi Ramai Smart SIM, Begini Keunggulan, Syarat dan Tata Cara Pembuatan di Satpas SIM Polrestabes

Selain itu, SIM baru memiliki chip yang akan merekam segala pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang SIM secara elektronik dan sistem Korlantas.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Arif Fuddin Usman

Lagi Ramai Smart SIM, Begini Keunggulan, Syarat dan Tata Cara Pembuatan di Satpas SIM Polrestabes

TRIBUN-TIMUR.COM - Smart SIM adalah salah satu inovasi terbaru dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Jadi, Korlantas Polri telah melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk merekam identitas serta data forensik si pemilik.

Selain itu, SIM baru memiliki chip yang akan merekam segala pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang SIM secara elektronik dan sistem Korlantas.

Smart SIM Sudah Diluncurkan, Ini Cara Membuat, Biayanya, dan Perbedaan dengan SIM Biasa

September Satlantas Polres Pangkep Berlakukan Smart SIM, Permudah Masyarakat Bertransaksi

Smart SIM juga berisikan data rekam jejak kecelakaan yang dialami oleh si pengemudi.

Menariknya, dengan memiliki SIM baru ini, maka pemegang SIM yang taat pada lalu lintas akan mendapatkan reward atau penghargaan setelah melewati proses evaluasi.

Pembuatan Smart SIM vbisa dilakukan salah satunya di Satuan Penyelanggara Administrasi (SATPAS) Surai Izin Mengemudi (SIM) Polrestabes atau Polres.

Keunggulan Smart SIM

Seperti yang dikutip dari situs resmi korlantas.polri.go.id dan beberapa sumber lainnya, ada lima keunggulan Smart SIM yang bisa dinikmati oleh masyarakat, yaitu:

SIM Pintar atau Smart SIM dapat merekam data forensik pengemudi. Jadi pelanggaran yang dilakukan pengemudi akan terekam.

Maksudnya, pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan tercatat di chip kartu dan juga server Korlantas.

Smart SIM juga dapat merekam jejak kecelakaan yang dialami oleh si pengendara.

Karena SIM merupakan bentuk dari legitimasi pengemudi, maka rekam jejak pengemudi yang terekam akan menjadi bahan evaluasi.

Lengkap! ini Cara Mendapatkan dan Daftar Biaya Pembuatan Smart SIM, Cek Data Diri di Handphone (HP)

Masyarakat Kabupaten Wajo Sudah Bisa Nikmati Layanan Smart SIM, Apa Kelebihannya?

SIM Pintar juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik dengan pengisian maksimal Rp 2 juta yang dapat digunakan untuk membayar parkir, tol dan juga berbelanja.

SIM Pintar juga menyajikan fitur augmented reality di mana pengguna bisa mengakses layanan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved