Lengkap! ini Cara Mendapatkan dan Daftar Biaya Pembuatan Smart SIM, Cek Data Diri di Handphone (HP)
Lengkap! ini Cara Mendapatkan dan Daftar Biaya Pembuatan Smart SIM, Cek Data Diri di Handphone (HP)
Lengkap! ini Cara Mendapatkan dan Daftar Biaya Pembuatan Smart SIM, Cek Data Diri di Handphone (HP)
TRIBUN-TIMUR.COM - Polri memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin mendapatkan Smart SIM.
Pada Minggu (22/9/2019), Korlantas meluncurkan Smart SIM bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.
Acara itu diselenggarakan di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.
SIM yang dilengkapi chip ini memiliki sejumlah keunggulan daripada SIM terdahulu, seperti merekam data pelanggaran pengemudi hingga sebagai uang elektronik.
Biaya pembuatan SIM sendiri yang sudah diatur dalam ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Ternyata, untuk pembuatan Smart SIM biayanya tak berubah.

Berikut daftarnya :
- Penerbitan SIM A Rp 120.000
- Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM C Rp 100.000