TRIBUN WIKI
Gaji yang Diterima Putri Indahsari Tanjung Cs Setelah Diangkat Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi
Jokowi pun mengungkapkan para stafnya khususnya tersebut tak perlu bekerja penuh waktu atau full time di istana.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gaji yang Diterima Putri Indahsari Tanjung Cs Setelah Diangkat Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi
-Sukardi Rinakit (Bidang Politik)
-Arif Budimanta (Bidang Ekonomi)
-Dini Shanti Purwono (Bidang Hukum)
-AAGN Ari Dwipayana (Bidang Komunikasi)
-Adamas Belva Syah Devara
-Putri Indahsari Tanjung
-Andi Taufan Garuda Putra
-Ayu Kartika Dewi
-Billy Mambrasar
-Angkie Yudistia
-Aminuddin Maruf.
Gaji Staf Khusus Presiden
Gaji 12 Staf Khusus Presiden, Negara Keluarkan Rp 612 Juta per Bulan
Sebagai Staf Khusus Presiden, mereka akan mendapatkan gaji dari negara.
Lantas berapa gaji yang akan diterima Staf Khusus Presiden setiap bulannya?