Mahfud MD
Wawancara Khusus Mahfud MD, Sipil Pertama Menkopolkam: Kaget Prabowo & Nadiem Jadi Menteri Jokowi
Wawancara Khusus Mahfud MD, Sipil Pertama Jabat Menkopolkam di era Jokowi: Kaget Prabowo Jadi Menteri Petahanan
TRIBUN-TIMUR.COM - Wawancara Khusus Mahfud MD, Sipil Pertama Jabat Menkopolkam di era Jokowi: Kaget Prabowo Jadi Menteri Petahanan
Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusun Kabinet Indonesia Maju, ada sebuah keunikan di posisi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Jokowi memilih Prof Dr Mahfud MD SH, orang sipil pertama yang menjabat Menkopolhukam semenjak kementerian itu ada.
• Gebrakan Mahfud MD Menkopolhukam Anak Buah Presiden Jokowi: TP4D Kejaksaan Dibubarkan Ini Alasannya
Sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD mengkoordinasikan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pertahanan.
Secara mengejutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Prabowo Subianto, bekas rivalnya dalam Pilpres 2019, menjadi Menteri Pertahanan (Menhan).
Berikut petikan wawancara eksklusif tim Redaksi Tribun Network, dipimpin Regional Newspaper Director Febby Mahendra Putra, dengan Mahfud MD di kantor Kemenkopolkam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Apakah Presiden Jokowi sempat memberitahu atau minta pendapat Anda sebelum menunjuk Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan)?
Tidak. Saya juga kaget kok. Ketika muncul nama Pak Prabowo, saya kaget betul.
Tidak menyangka, Pak Prabowo ke situ (jadi Menhan).
Saya pikir Pak Prabowo akan menjadi Ketua Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden).
Tapi beliau mau menjadi Menhan, ya saya kaget. Saya pikir bagus juga karena dia punya latar belakang soal itu.

Saya menyatakan kaget itu bukan berarti tidak setuju. Kaget karena tidak menyangka.
Sepengetahuan saya, tidak hanya dalam konteks Menteri Pertahanan ya, semua menteri yang diangkat ini merupakan pilihan Presiden Jokowi secara independen.
Masukan-masukan mungkin saja ada, tetapi dia tetap memilihnya sendiri.
Makanya ada yang kaget juga, kok itu jadi Menteri Agama, kok itu jadi Menteri Pendidikan. Surprise. Artinya apa, tidak bisa orang mengintervensi Presiden.