Mahfud MD
Gebrakan Mahfud MD Menkopolhukam Anak Buah Presiden Jokowi: TP4D Kejaksaan Dibubarkan Ini Alasannya
Gebrakan Mahfud MD Menkopolhukam Anak Buah Presiden Jokowi: TP4D Kejaksaan Dibubarkan Ini Alasannya
TRIBUN-TIMUR.COM - Gebrakan Mahfud MD Menkopolhukam Anak Buah Presiden Jokowi: TP4D Kejaksaan Dibubarkan Ini Alasannya
Menkopolhukam Mahfud MD mulai tancap gas untuk melaksanakan visi-misi Presiden Jokowi.
Gebrakan terbaru Mahfud MD berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin membubarkan TP4D pusat dan daerah.
• Mahfud MD Setelah Jadi Menkopolhukam Pembantu Presiden Jokowi, Tak Lagi Bebas Seperti Rocky Gerung?
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa kelanjutan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tetap akan dibahas dalam rapat kerja Kejagung.
Rencananya, rapat tersebut diselenggarakan pada bulan Desember 2019 mendatang.
"Nantilah kita lihat bagaimana perkembangannya. Karena Pak Jaksa Agung sudah menjelaskan tadi bahwa itu akan dibahas dalam rakernas Kejaksaan RI yang akan dilaksanakan nanti tanggal 3, 4, 5 (Desember) di Cisarua," ujar Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Fakta KPK OTT Jaksa di Yogyakarta, Amankan Rp 100 Juta hingga Diduga Terkait Proyek TP4D
Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan bahwa TP4 segera dibubarkan.
Hal itu diungkapkan Mahfud setelah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D (daerah) akan segera dibubarkan," ujar Mahfud.
Adapun TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi pendahulu Burhanudin, yakni Prasetyo.
TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.
Alasan TP4D Dibubarkan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan ( TP 4) di pusat dan daerah, segera dibubarkan.
Hal itu diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).